Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Koordinasi Antar-lembaga Penting Cegah Krisis Keuangan

Kompas.com - 02/03/2017, 13:11 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BALI, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) menyatakan koordinasi antarlembaga pemerintahan itu diperlukan. Hal itu penting untuk dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya krisis keuangan di Indonesia.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, saat ini Indonesia sendiri telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Dalam UU tersebut, semua lembaga, seperti Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat berkoordinasi mengantisipasi dan mencegah krisis keuangan di Indonesia. Empat lembaga tersebut tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

"Indonesia tahun lalu sudah menerbitkan UU PPKSK di mana koordinasi antara Menkeu, Bank Sentral, OJK, dan LPS itu diformulasikan," ujar Perry di Nusa Dua, Bali, Kamis (2/3/2017).

Perry menuturkan, lembaga yang tergabung dalam PPKSK mempunyai peranannya masing-masing.

Dirinya menjelaskan, BI mempunyai pernan pada pengaturan makroprudensia dan mengantisipasi krisis nilai tukar, sedangkan OJK fokus pada pengawasam mikroprudensial, seperti menjaga kesehatan lembaga keuangan, khususnya bank.

"LPS itu bagaimana resolusi bank, dan Menkeu mengatasi bagaimana kalau terjadi suatu krisis sistemik. Jadi koordinasi penting, karena memang untuk mencegah krisis. Enggak bisa hanya sendiri," jelasnya.

Selain itu, perlu adanya deteksi dini krisis keuangan itu sendiri. Menurut dia, BI sudah mengembangkan deteksi dini untuk krisis nilai tukar dan deteksi dini mengenai stabilitas sistem keuangan.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) telah disahkan sejak 15 April 2016 lalu. 

Ruang lingkup UU ini mencakup tiga hal, yaitu pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan, penanganan krisis sistem keuangan, dan penanganan permasalahan bank sistemik, baik dalam kondisi stabilitas sistem keuangan normal maupun kondisi krisis sistem keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com