JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mendatangkan 11 nota kesepahaman dengan Arab Saudi. Salah satunya yakni terkait kerja sama di bidang perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang menandatangi nota kesepahaman itu menuturkan, poin utama kerja sama itu adalah pertukaran informasi karantina ikan dan pengamanan.
Hal itu menjadi penting lantaran standar produk dagang yang masuk ke Arab Saudi sangat tinggi.
"Standarnya bagaimana dan seperti apa ini tentu membutuhkan pertukaran ahli dan teknologi pertukaran standar," kata Susi dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (2/3/2017).
Sementara itu terkait investasi, belum ada yang spesifik. Namun, Susi berencana mengundang pengusaha Arab Saudi untuk bertemu langsung dengan eksportir Indonesia.
Kerja sama dengan Arab Saudi dinilai penting untuk mempermudah akses pemasaran produk perikanan Indonesia ke wilayah Timur Tengah. Sebab selama ini belum menjadi tujuan utama ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia.
"Jadi dengan adanya kerja sama ini, akan terbuka peluang untuk menambah tujuan ekspor perikanan Indonesia," kata Susi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Indonesia ke Arab Saudi mencapai 66,8 juta dollar AS, atau senilai Rp 869 Miliar. Komoditas yang diekspor meliputi cakalang, tuna, dan produk ikan lainnya.
Sementara untuk impor, Indonesia masih mengimpor ikan makarel dati Arab Saudi senilai 645.083 dollar AS atau setara dengan Rp 8 miliar.
Dari data perdagangan tersebut, Indonesia masih surplus 66,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 860 miliar.
(Baca: 11 MoU RI-Arab Saudi Sudah Diteken, Lantas Apa Dampaknya?)