Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Perusahaan Daerah di Aceh Utara Setahun Tak Terima Gaji

Kompas.com - 03/03/2017, 13:45 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) milik Pemerintah Daerah Aceh Utara sejak setahun terakhir tak lagi mampu menggaji karyawannya.

Bahkan, dua bulan lalu, direktur utama perusahaan plat merah itu, Yus Abdullah, juga mengundurkan diri.

Pemerintah Daerah Aceh Utara selaku pemilik saham, menunjuk Kepala Bagian Umum PDBU Yufriansyah, menjadi pelaksana tugas direktur utama.

Kepala Bagian Ekonomi Pemerintah Daerah Aceh Utara, Halidi, kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2017) menyebutkan, perusahaan itu tak memiliki pendapatan setahun terakhir. Sehingga tidak mampu membayar gaji karyawan.

“Dua bulan ke depan ini kami ambil langkah pemulihan perusahaan. Mereka memiliki piutang ke pihak di luar perusahaan. Itu kami tagih semua, agar ada biaya untuk membayar gaji dan melakukan kegiatan bisnis,” kata Halidi.

Dia menegaskan, tidak akan lagi penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Aceh Utara untuk perusahaan tersebut.

“Sehingga langkah utama kami, membenahi keuangan, manajemen dan lain sebagainya. Sampai perusahaan itu sehat lagi dan “sanggup bernafas,” seperti tahun lalu,” terangnya.

Langkah lainnya, sambung Halidi, Pemerintah Daerah Aceh Utara segera mengumumkan seleksi terbuka untuk calon direktur utama perusahaan itu. Seleksi ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat yang memiliki latar belakang bisnis.

“Mungkin tiga bulan ke depan sudah pulih, setelah itu langsung kami buat seleksi terbuka calon direktur utama,” pungkasnya.

Sekadar informasi, PDBU memiliki aset sekitar Rp 38 miliar dalam bentuk tanah dan barang, seperti pabrik es di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Pabrik Garment Rancong Lhokseumawe, Tangki CPO Krueng Geukuh Aceh Utara, dan Kapal Motor Marissa.

Semua aset ini telantar. Satu-satunya unit usaha yang berjalan yaitu Hotel Lido Graha, di Lhokseumawe.

Kompas TV Warga Tuntut Pertamina Perbaiki Jalan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com