Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRK Aceh Utara Rekomendasikan Pembekuan Perusahaan Daerah

Kompas.com - 03/03/2017, 23:22 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – DPR Kabupaten Aceh Utara merekomendasikan pembekuan Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) milik Pemerintah Aceh Utara.

Pasalnya, pengelolaan perusahaan itu dinilai tidak membawa dampak pada peningkatan pendapatan asli daerah kabupaten tersebut.

“Tahun lalu, kita di DPRK sudah membuat panitia khusus (Pansus) soal aset, salah satunya yang diteliti oleh Pansus adalah PDBU. Rekomendasi kami agar pemerintah membekukan perusahaan itu, lalu menata ulang, jika memang tak sanggup lagi, boleh juga dibubarkan,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib, kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2017).

Dia menyebutkan, satu-satunya aset yang masih berfungsi yaitu Hotel Lido Graha. Sementara itu aset perusahaan itu yang lain seperti pabrik es di Kecamatan Seunuddon, Tangki CPO di Kecamatan Dewantara, Pabrik Garment di Lhokseumawe dan Kapal Marissa semuanya tak berfungsi.

Khusus Kapal Marissa bahkan sudah karam beberapa tahun lalu di perairan Aceh Singkil.

“Aset yang begitu besar, ditaksir Rp 38 miliar itu telantar begitu saja. Kami minta ini dikaji serius, jika pun ditata ulang tempatkan profesional bisnis di situ,” terangnya.

Dia mengingatkan pemerintah bahwa tujuan perusahaan itu didirikan menghasilkan laba untuk mendanai pembangunan Aceh Utara.

“Jika lebih besar mudharat daripada manfaat, kami pasti akan menyetujui pembubaran perusahaan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan PDBU telah setahun tak mampu menggaji karyawannya. Pasalnya perusahaan plat merah itu tak memiliki penghasilan.

Bahkan, direktur utama Yus Abdullah mengundurkan diri, kini diganti oleh pelaksana tugas yaitu Yufriansyah yang sebelumnya menjabat kepala bagian umum PDBU Aceh Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com