Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasokan Kurang, Indonesia Segera Impor 75.000 Ton Garam Konsumsi

Kompas.com - 04/03/2017, 09:52 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pada awal tahun 2017 akan ada impor garam konsumsi sebanyak 75.000 ton. Impor garam dilakukan akibat berkurangnya produksi garam konsumsi oleh petani garam lokal.

"Impor tahap awal sebesar 75.000 ton, dari total sekitar 226.000 ton yang sudah disepakati akan diimpor di 2017," ujar Direktur Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang dari Kayu, dan Furnitur Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Sudarto, di Jakarta.

Sudarto menjelaskan, kebijakan impor garam yang dilakukan pada tahun ini merupakan kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanam dan Kemenperin, maupun Kementerian Perdagangan yang memberikan izin impor tersebut.

"Impornya dilakukan oleh PT Garam. Kalau sesuai ketentuan, garam impor tak boleh masuk dua bulan sebelum dan setelah panen raya. Ini untuk memenuhi kebutuhan garam konsumsi di April," paparnya.

Menurut Sudarto, kebutuhan garam konsumsi berbeda dengan garam industri yang memang sepenuhnya masih impor. "Kalau garam industri setiap tahun memang butuh dua juta ton, itu memang impor semua," papar Sudarto.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan surat rekomendasi impor garam konsumsi sebesar 75.000 ton. Jumlah tersebut setara 30 persen dari kebutuhan garam semester pertama 2017 yang sebesar 226.124 ton.

Adapun yang melakukan impor tersebut adalah PT Garam. Untuk mendatangkan garam tersebut, PT Garam telah menyiapkan anggaran sebesar 3 juta dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com