Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Upaya Kemenhub Tekan Angka Kecelakaan Transportasi Udara

Kompas.com - 05/03/2017, 21:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri penerbangan di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal tersebut dapat dilihat dari jumlah penumpang transportasi udara yang menunjukkan pertumbuhan tinggi dibandingkan transportasi lainnya.

Pada 2016 terjadi peningkatan jumlah penumpang transportasi udara domestik sebanyak 89.358.457 penumpang, naik 16,61 persen dibandingkan 2015. Sedangkan transportasi laut hanya meningkat sekitar 0,52 persen dan kereta api sebesar 7,94 persen.

Namun peningkatan pertumbuhan industri penerbangan di Indonesia masih dibayangi dengan kecelakaan pesawat.

Data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), pada 2016 terjadi 19 accident dan 26 serious incident. Hal ini meningkat dari tahun 2015 yang tercatat adanya 11 accident dan 17 serious incident pesawat udara.

"Sesuai dengan amanat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa transportasi harus mengedepankan keselamatan dan keamanan tanpa melupakan layanan kepada penumpang," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso dalam keterangan resminya, Minggu (5/3/2017).

Agus menambahkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kepentingan di penerbangan nasional. Baik itu dari operator penerbangan, pengelola bandar udara, pengelola navigasi penerbangan, BMKG dan Otoritas Bandar Udara.

Terkait operator penerbangan, untuk maskapai penerbangan, diminta untuk serius dalam menimplementasikan prosedur yang tertuang dalam company operations manual (COM), company maintenance manual (CMM) dan safety management system (SMS).

Pengelola maskapai juga harus melaksanakan simulator training dengan database yang updated yang sesuai dengan daerah operasi pilot. Jika beroperasi di Papua maka pilot dipersyaratkan melaksanankan mountaineous flying training.

Operator penerbangan diwajibkan mengoperasikan pesawat udara disesuaikan dengan fasilitas dan spesifikasi teknis operasional bandar udara mengingat sering terjadinya runway excursion.

Pihak manajemen maskapai harus melakukan pemantauan lapangan (on-duty) oleh ke wilayah out station-nya secara acak dan bergantian sebagai shock therapy jangka pendek, khususnya ke wilayah Papua yang sangat rentan dengan kejadian.

Agus juga mengingatkan untuk semua pemegang AOC, OC dan PSC 141 wajib mengimplementasikan regulasi secara konsisten.

Terkait pengelola bandar udara, untuk pengelola bandar udara, Agus mengingatkan agar comply terhadap CASR 139 dalam hal inspeksi dan perawatan runway (rubber deposit removal, overlay tepat waktu, overlay weakspot, dan monitoring foreign object debris).

Pengelola bandar udara khususnya BUBU holder harus memiliki alat MuMeter untuk mengukur kekesatan runway (skid resistance) yang mengacu pada peraturan KP 94 tahun 2015 tentang Pedoman Program Pemeliharaan Konstruksi Perkerasan Bandar Udara (Pavement management system).

Sehingga tidak ada alasan untuk mengundurkan jadwal hingga melebihi jatuh tempo pengukuran kekesatan runway karena menunggu giliran pemeriksaan oleh Balai Tenik Penerbangan.

Untuk meningkatkan pelayanan keselamatan, maka bandar udara diberikan tugas untuk memberikan informasi ketinggian air di permukaan runway secara real time yang diteruskan ke ATC dan selanjutnya diinformasikan kepada pilot.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com