Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Nasabah Bank akan Bisa Dibuka, Ini Tanggapan Bankir

Kompas.com - 06/03/2017, 06:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa bank menanggapi beragam terkait dengan rencana pemerintah untuk membuka data nasabah.

Seperti diketahui mulai 1 Maret 2017 proses pengajuan permintaan pemeriksaan data pajak oleh Dirjen Pajak melalui akses data perbankan bakal lebih singkat waktunya menjadi satu bulan bahkan watu minggu.

(Baca: Baca: OJK Siapkan Peraturan Pertukaran Informasi Pajak)

Waktu yang singkat memperoleh data nasabah bank ini karena sudah ada sinergi Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia).

Selama ini sinergi tersebut digunakan untuk pengajuan usulan pembukaan data rahasia bank di internal Kementerian Keuangan dengan Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Utama Bank Panin Herwidayatmo mengatakan pemerintah harus menyiapkan landasan hukum yang setara dengan ketentuan yang mengatur keberadaan rahasia bank.

"Pemerintah sebenarnya sudah menggembar-gemborkan masalah ini dari beberapa waktu lalu," ujar Herwid kepada Kontan, Minggu (5/3).

Nantinya yang menjadi masalah terkait dengan pembukaan data bank ini adalah bank harus melakukan sosialisasi untuk memastikan kesiapan bagi semua pihak.

Secara umum menurut Herwid, jika perlakuan aturan ke setiap negara dan institusi keuangan sama, tidak ada alasan untuk mengajukan keberatan ke pemerintah

Sementara itu, Hari Siaga, Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan dengan implementasi aturan pembukaan data bank ini diharapkan potensi pajak yang bisa terkumpul semakin besar.

"Terkait dengan implementasi aturan pembukaan data bank ini memang perlu sosialisasi dan kerjasama dengan beberapa pihak misalnya Perbanas," ujar Hari. (Galvan Yudistira)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com