Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tutup Empat Pelintasan KA Sebidang di Jakarta

Kompas.com - 08/03/2017, 10:10 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan akan menutup empat pelintasan sebidang yang terdapat di Jakarta.

Nantinya, Ditjen Pereketaapian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penutupan ini. 

Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono menerangkan, empat pelintasan sebidang tersebut yakni, perlintasan Jalan Pejompongan I (JPL nomor 42 di Km10+374 lintas Tanah Abang-Serpong), perlintasan Jalan Pasar Minggu (JPL nomor17 di Km 15+309 lintas Manggarai-Bogor).

Kemudian pelintasan Jalan TB. Simatupang (JPL nomor 20c di Km 20+785 lintas Manggarai – Bogor) dan perlintasan Pondok Kopi (JPL nomor 63 lintas Manggarai – Bekasi). Rencananya, keempat perlintasan tersebut ditutup pada Mei 2017. 

"Penutupan pelintasan sebidang ini dilaksanakan untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran perjalanan KA dan masyarakat pengguna jalan pada perlintasan antara jalur kereta api dengan jalan di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujar Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Prasetyo menuturkan, penutupan keempat pelintasan sebidang merupakan bagian dari 19 perlintasan sebidang yang diusulkan untuk ditutup oleh Kementerian Perhubungan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Ke-19 perlintasan sebidang tersebut telah diperlengkapi dengan flyover maupun underpass," katanya.  Prasetyo juga mengungkapkan, pihaknya berencana untuk menutup 14 perlintasan sebidang yang dibagi menjadi tiga tahap pada tahun 2017.  

Adapun keempat perlintasan sebidang yang akan ditutup pada bulan Mei 2017 ini merupakan pelaksanaan tahap I dari penutupan perlintasan sebidang oleh Pemerintah. 

Kemudian, pelaksanaan tahap II akan ditutup 5 perlintasan sebidang, antara lain pelintasan Jalan Bandengan Utara (JPL nomor 2 di Km 2+823 Jalur Lingkar Jakarta), pelintasan Jalan Bandengan Selatan (JPL nomor 3 di Km 2+850 Jalur Lingkar Jakarta).

Kemudian pelintasan KH. Hasim Ashari (JPL nomor 31 di Km 4+400 Jalur Lingkar Jakarta) dan pelintasan Jalan Angkasa (JPL nomor 14A dan JPL nomor 14B di Km 4+233 Jalur Lingkar Jakarta) dan pelintasan Karet Bivak Pejompongan (JPL nomor 01 di Km 1+8 atau 9 lintas Manggarai - Tanah Abang).

Perlintasan Karet Bivak ini merupakan usulan tambahan di luar usulan 19 perlintasan sebidang yang direncanakan untuk ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com