Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Tony Wenas Pindah ke Freeport Indonesia, Ini Kata Direktur RAPP

Kompas.com - 08/03/2017, 11:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

PELALAWAN, KOMPAS.com - Posisi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia masih kosong menyusul mundurnya Chappy Hakim beberapa waktu lalu.

(Baca: Resmi, Chappy Hakim Mundur Sebagai Dirut Freeport)

Belakangan beredar kabar bahwa Clayton Allen Wenas atau akrab disapa Tony Wenas bakal mengisi posisi kosong tersebut.

Namun Tony Wenas mengatakan bahwa dirinya belum bisa berkomentar apa pun terkait Freeport Indonesia, apalagi terkait dengan isu dirinya yang bakal menggantikan Chappy Hakim.

Adapun alasan Tony Wenas enggan berkomentar karena dirinya masih menjabat sebagai Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

(Baca: Diisukan Jadi Presdir Freeport Indonesia, Ini Jawaban Toni Wenas...)

Saat berkunjung ke RAPP, Kompas.com mencoba mengkonfirmasi isu tersebut ke salah satu Direktur RAPP yakni Rudi Fajar.

Menurut Rudi, isu tersebut memang sudah beberapa waktu ini santer terdengar. "Ya betul, saya tahu isu itu juga dari media kan," kata Rudi, Rabu (8/3/2017).

Rudi tidak menyebutkan secara gamblang terkait isu akan pindahnya Toni Wenas ke perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Menurut dia, Tony Wenas memiliki kecakapan dalam memimpin suatu perusahaan.

"Pak Tony Wenas itu memiliki kecakapan memimpin perusahaan dimana pun dia berada, terkait akan pindah atau tidak ya kita tunggu saja," tutur Rudi seraya tertawa.

Sebagai informasi, Tony Wenas lahir di Jakarta pada 8 April 1962. Dia pernah menjabat sebagai Executive Vice President and Director PT Freeport Indonesia pada periode 2001 hingga 2010.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, ada tiga kepentingan nasional yang harus dibawa dalam perundingan kerja sama dengan PT Freeport. Tiga kepentingan nasional ini adalah, pendapatan pajak lebih tinggi, memberikan lebih banyak lapangan pekerjaan untuk warga Indonesia, serta lebih banyak memberikan komponen dalam negeri untuk perkembangan Freeport. Jusuf Kalla juga mengatakan pemerintah juga tengah mengakomodasi kepentingan Freeport agar investasinya berlangsung baik. Jika belum ada titik temu, Indonesia akan membawa masalah ini ke dalam Forum Arbitrase Internasional. Sementara itu, dari hasil penelusuran Komnas HAM, PT Freeport dianggap telah melakukan penguasaan lahan milik Suku Adat Amungme tanpa ganti rugi kepada masyarakat adat. Wilayah konsesi pertambangan PT Freeport Indonesia merupakan hak masyarakat Suku Amungme yang sudah secara konstitusi diakui oleh negara. Komnas HAM merekomendasikan kepada PT Freeport Indonesia agar menyelesaikan tuntutan ganti rugi tanah milik masyarakat Suku Amungme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com