Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Jamin Pemerintah akan Serap Gabah Produksi Petani

Kompas.com - 09/03/2017, 06:15 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjamin gabah hasil produksi petani akan diserap oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan harga pembelian pemerintah sebesar Rp 3.700 per kilogram.

Hal itu disampaikan Mentan saat panen raya di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

"Kami sudah keluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor tiga tahun 2017, gabah kering panen (gkp) dengan kadar air 25 sampai 30 persen tetap dibeli dengan harga Rp 3.700 per kilogram," ujar Amran melalui keerangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2017).

Menurutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan panen raya padi sekaligus percepatan serap gabah petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

"Hal ini agar petani di saat musim panen mendapat jaminan harga yang menguntungkan," tegasnya.

Amran mengatakan upaya percepatan serap gabah petani merupakan upaya Presiden Joko Widodo dalam percepatan serap gabah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2017.

"Dengan itu Kementan mengeluarkan Permentan Nomor 3 tahun 2017 tentang pedoman pembelian harga gabah dan beras petani. Berdasarkan kebijakan ini, gabah petani dengan kadar air 25 hingga 30 persen harus dibeli pemerintah melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 3.700 per kilogram," jelas Amran.

Oleh karena itu, Amran meminta Bulog agar tidak membiarkan harga gabah petani dibeli oleh tengkulak di bawah HPP.

"Bulog harus membelinya sesuai HPP yakni Rp 3.700 per kilogram," pinta Amran.

"Kami minta Bulog dan tidak ada tawar menawar dalam membeli gabah petani, jangan biarkan tengkulak masuk membeli dibawah HPP. Petani tidak boleh rugi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com