Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Air Mata Hingga Keringat Dingin Warnai Wawancara Calon Pimpinan OJK

Kompas.com - 13/03/2017, 17:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seleksi tahap ke-4 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) rampung. Dari 30 nama, hanya 21 nama yang dinyatakan lolos seleksi tahap tersebut.

Menurut Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan OJK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani, seleksi tahap ke-4 adalah tes wawancara. Sejumlah kejadian pun sempat mewarnai proses wawancara itu.

(Baca: Sebanyak, 21 Nama Calon Pimpinan OJK Diserahkan ke Presiden Jokowi)

"Ada satu atau dua yang kami wawancara sampai mengeluarkan air mata, ada yang sampai berkeringat dingin," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (13/3/2017).

"Itu bukan karena kami melakukan apa-apa tapi karena kami sangat konsen untuk mencari yang terbaik," sambung Sri Mulyani.

Wawancara dimulai sejak 9-11 Maret 2017. Dalam prosesnya, satu calon anggota pimpinan OJK berhadapan langsung dengan sembilan anggota Pansel.

Mereka adalah Sri Mulyani, Darmin Nasution, Agus Martowardojo, Hadiyanto, Erwin Rijanto, Tony Prasetiantono, Gunarni Soeworo, Margaret Mutiara, dan Ariyanto Suliyanto.

Sejumlah pertanyaan ditanyakan, mulai dari pertanyaan mendasar seputar alasan ikut seleksi menjadi pimpinan OJK, visi OJK ke depan, bahkan hingga rekam jejak pribadi.

Pansel sendiri menggunakan banyak data dan informasi untuk mencari pimpinan yang memilki integritas tinggi untuk OJK periode 2017-2022. Data itu berasal dari KPK, PPATK, Mahkamah Agung, hingga laporan masyakarat.

Saat ini, 21 nama itu sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, Presiden akan memilih 14 nama dan akan disampaikan kepada DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan.

Nantinya DPR hanya memiliki 7 nama yang akan menduduki kursi pimpinan OJK selama 5 tahun ke depan.

Kompas TV Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akhirnya membuka calon kandidat petinggi OJK. Hingga penutupan pendapaftaran pada 2 Februari lalu, tercatat 882 orang telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, calon yang lolos ke tahap kedua mencapai 107 orang. Kursi petinggi OJK memang sangat menggiurkan. Tidak hanya pelaku jasa keuangan yang mendaftar, tapi para akademisi hingga politisi juga turut mendaftar. Yang menarik, separuh pendaftar justru merupakan kaum muda. Kalangan profesional lembaga keuangan memang mendominasi kandidat dengan jumlah hingga 40 orang. Namun, dua kandidat dari yang merupakan politisi di dewan perwakilan juga turut lolos. Selain ketua Komisi XI DPR, dari Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, politisi PDI-P, Andreas Eddy Susetyo juga turut meramaikan bursa calon dewan komisioner OJK. Namun, menjadi komisioner OJK tidaklah mudah. Pasalnya, lembaga ini mengawasi lembaga dengan aset hingga ribuan triliun rupiah. Lembaga ini meliputi bank, asuransi, dana pensiun, hingga para emiten di Bursa Efek Indonesia. Untuk itu, masyarakat juga diajak memberi masukan. Menjadi komisioner OJK memang tidak bisa bermodalkan niat semata. Integritas yang tinggi juga mutlak dimiliki para kandidat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com