JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para pegawai maupun pejabat di Kementerian Keuangan untuk tertib dalam melakukan pelaporan harta kekayaan melalui E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Bahkan, mantan Direktur Bank Dunia ini menyoroti 163 pejabat Kementerian Keuangan yang belum melakukan pelaporan harta kekayaannya melalui LHKPN.
"Saya minta cari 163 orang yang tidak patuh itu, siapa namanya, posisinya dimana," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Sri Mulyani mengaku miris, jika dari 29.643 pegawai yang telah mematuhi pelaporan LHKPN, ada yang melakukan pencibiran terhadap para pegawai yang patuh tersebut.
"Misal dari 163 itu ada 63 yang mencibir karena posisinya sudah diatas, saya miris akan hal ini," tutur Sri Mulyani.
Keseriusan Sri Mulyani pun ditunjukan dengan batas waktu yang ditargetkan, agar ke 163 orang tersebut segera melaporkan harta kekayaannya.
"Saya minta cari 163 orang yang tidak patuh itu, ditunggu sampai 3 hari kedepan," tegas Sri Mulyani.
Dia berharap, dengan adanya E-LHKPN ini, pelaporan harta kekayaan di lingkungan pejabat negara semakin lebih transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.