Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan Kamboja Segera Teken "Tax Treaty"

Kompas.com - 15/03/2017, 08:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperluas kerja sama Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan negara ASEAN lainnya. Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka mengimplementasikan isu prioritas Indonesia sebagai Chairman ASEAN Forum on Taxation (AFT).

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Goro Ekanto mengatakan, perluasan perjanjian yang dikenal dengan tax treaty tersebut akan dilakukan dengan Kamboja.

Menurutnya, dua poin utama yang akan disepakati dalam perjanjian tersebut. Pertama, perjanjian mengenai transaksi internasional, terutama ihwal kegiatan investasi untuk menghindari pajak berganda. Goro bilang, banyak investasi asal Indonesia yang masuk ke Kamboja, walaupun investasi asal Kamboja di Indonesia lebih sedikit.

Kedua, menerapkan pertukaran informasi perpajakan (exchange of information atau EoI) yang mengacu pada model baru pertukaran informasi, yaitu yang berlandaskan rencana aksi anti Base Erosion Profit Shifting (BEPS). Sayangnya, Goro belum menjelaskan lebih lanjut mekanisme model baru yang dimaksud.

Ia melanjutkan, selama ini Kamboja memiliki sistem perpajakan yang sama dengan Indonesia, yaitu adanya aturan kerahasiaan bank yang sempat menjadi penghalang rencana pertukaran informasi tersebut.

Bahkan lanjut Goro, batasan tersebut dilakukan oleh Undang-Undang Perpajakan Kamboja. "Tahun pertama enggak mau dan sekarang mereka bisa," kata Goro saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (14/3/2017).

Sebab lanjut Goro, Kamboja saat ini telah memiliki regulasi yang mirip dengan rencana peraturan pengganti undang-undang (Perpu) pertukaran informasi perpajakan otomatis (Automatic Exchange of Information atau AEoI) yang tengah dirancang pemerintah Indonesia.

Kesepakatan tersebut juga merupakan hasil pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan Kamboja pada pekan lalu. Setelah sebelumnya dilakukan pertemuan tetapi belum belum menemukan titik kesepakatan.

Bahkan rencananya, perjanjian itu akan ditandatangani dalam pertemuan Para Menteri Keuangan ASEAN (AFMM) tahun ini. "Kalau tidak salah akhir Maret di Filipina," tambahnya.

Hingga saat ini, Indonesia telah menandatangani P3B dengan enam dari sembilan negara lainnya. Selain Kamboja, Indonesia belum sama sekali memiliki tax treaty dengan Laos dan Myanmar. Salah satu alasannya lantaran negara-negara tersebut masih tertutup. (Adinda Ade Mustami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com