Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Kini Indonesia Bisa Gunakan Alat Navigasi ADS-B Buatan Lokal

Kompas.com - 15/03/2017, 17:06 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan sertifikat uji tipe Automatic Dependent Surveillance Broadcast (ADS-B) milik PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) (INTI). Dengan adanya sertifikat tersebut, maka ADS-B milik INTI telah laik digunakan di Indonesia.

ADS-B sendiri merupakan teknologi pengawasan untuk mengetahui lokasi pesawat terbang saat mengudara. ADS-B dioperasikan oleh petugas dari Air Traffic Control.

"Ads-B membanggakan ya, karena alat navigasi sekarang kita gunakan dari Perancis, Rusia, dan sebagainya. Kita sudah melewati barrier entry, dari pengguna menjadi pembuat. Makanya saya dorong Airnav menggunakan ADS-B milik INTI," ujar Budi Karya di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Rabu (15/3/2017).

Budi Karya juga menekankan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk memanfaatkan ADS-B tersebut. Ke depan, dirinya berharap Indonesia dapat mengekspor teknologi ADS-B.

"Secara ekonomis, ada indsutri baru. Sekarang kan kita bisa ekspor kereta. Nantinya kita mendorong ekspor alat itu," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, saat ini sudah terpasang 30 ADS-B di wilayah Indonesia. Menurut dia, ADS-B buatan dalam negeri akan melampaui teknologi negara lain.

"Pemberian sertifikat ini dilakukan setelah ADS-B ini lolos dari pengujian yang dilakukan sejak tahun 2012 di Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Husein Sastranegara Bandung," tandas Agus. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com