Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reforma Agraria Jangan Cuma Bagi-Bagi Lahan

Kompas.com - 16/03/2017, 17:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menjanjikan akan mempercepat agenda reforma agraria. Rencananya 9 juta hektar lahan akan dilepas untuk petani.

Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin mengingatkan, reforma agraria tidak hanya sebatas bagi-bagi lahan. Tetapi juga pemanfaatan lahan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

(Baca: Reforma Agraria, Pemerintah Percepat Bagi-Bagi Lahan untuk Petani)

"Misalnya dimanfaatkan dalam unit-unit baru apakah itu lewat koperasi atau badan usaha milik petani," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2017).

Pemanfaatan lahan hasil reforma agraria sangat pentung untuk mendongkrak kesejahteraan petani akibat kesenjangan kepemilikan tanah.

Saat ini, dari total 26,14 juta rumah tangga petani, sebanyak 56,12 persennya adalah petani gurem yang tidak memiliki tanah atau kepemilikan tanah hanya di bawah 0,3 hektar.

Pemerintah tutur Iwan, harus ikut mendorong pembentukan koperasi dan badan usaha pertanian. Dengan begitu para petani akan lebih mudah dalan mengakses pasar termasuk mendapatkan pendanaan.

Meski bentuk badan usaha pertanian bisa macam-macam termasuk dalam bentuk koperasi, basisnya tetap jelas yakni usaha bersama petani.

"Kami harap reforma agraria tidak berbasiskan rumah tangga pertanian yang dibagi-bagikan. Tetapi usaha pertanian berbasis rakyat," kata dia.

Awal Maret lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah masih menyiapkan langkah operasional pembagian lahan itu.

Pembagian lahan akan diberikan per kelompok tani, bukan per individu. Hanya saja pemerintah tetap memastikan, ada hak individual di dalam lahan yang dibagikan. Untuk besarannya, Darmin belum bisa menyebutkan angkanya. Namun ia memastikan, luasan pembagian lahan di Jawa dan luar Jawa akan berbeda.

Hal itu mempertimbangkan ketersediaan lahan. Di Jawa, ketersediaan lahan terbatas. Sementara di luar Jawa, lahan masih sangat melimpah.

Sebelumnya, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Ruang Lingkungan (PKTL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), San Afri Awang mengatakan, lahan yang akan dibagikan tersebar di 34 provinsi.

Kalimantan Tengah dan Riau menjadi provinsi penyumbang lahan terbesar. Pemerintah memiliki target pelepasan lahan bisa mencapai 1,53 juta hektar pada 2017 ini. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah dan mencapai 4,4 juta hektar lahan pada 2019 mendatang, dan bisa mencapai 9 juta hektar pada tahun-tahun selanjutnya.

Objek tanah yang akan diredistribusi seluas 9 juta hektar atau dikenal tanah reforma agraria (TORA) berasal dari dalam kawasan hutan seluas 4,1 juta hektar. Sementara sisanya berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) habis atau tanah telantar seluas 0,4 juta hektar dan legalisasi aset seluas 4,5 juta hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com