Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Tingkatkan Kualitas Regulasi Perdagangan Internasional

Kompas.com - 17/03/2017, 08:37 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen akan meningkatkan kualitas sistem regulasi, terutama regulasi mengenai perdagangan internasional.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo mengatakan, regulasi yang baik akan terus dikembangkan dalam berbagai perjanjian dan kerja sama perdagangan internasional.

“Pembuatan kebijakan publik itu sebuah keniscayaan. Koordinasi antarpemerintah diperlukan, konsistensi antarperaturan perlu dijaga. Juga tidak kalah penting, partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembuatan kebijakan tersebut,” ujar Iman melalui keterangan resmi, Jumat (17/3/2017).

Menurutnya, sebagai bagian penting dari ekonomi peraturan berfungsi sebagai alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan suatu negara dan merupakan bentuk kesejahteraan ekonomi dan masyarakat.

Namun, ada beberapa kendala yang menyebabkan peraturan tidak menjamin secara otomatis memenuhi tujuan yang diinginkan.

"Penegakan hukum, sumber daya yang terbatas, dan kapasitas menjadi kendala yang menghambat pencapaian tujuan yang diinginkan," katanya.

Di banyak negara berkembang, tanggung jawab, inkonsistensi juga menjadi hambatan pelaksanaan peraturan.

Banyak peraturan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah tidak konsisten atau tumpang tindih dengan yang dihasilkan oleh pemerintah pusat.

"Demikian juga, banyak peraturan yang tidak konsisten dengan perjanjian perdagangan internasional yang telah ditandatangani oleh negara," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com