Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan: Penurunan Nilai Tukar Petani Tidak Tepat

Kompas.com - 17/03/2017, 10:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi mengatakan, pernyataan bahwa kesejahteraan petani menurun karena Nilai Tukar Petani (NTP) turun adalah kurang tepat.

Menurutnya, NTP bukan satu-satunya indikator untuk mengukur kesejahteraan petani.

"Di samping NTP, ada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang lebih mencerminkan kelayakan usaha petani," ujar Agung melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Jumat (17/3/2017).

(Baca: Nilai Tukar Petani Terus Turun)

Menurut Agung, guna menggambarkan kemampuan daya beli petani, juga bisa dilihat dari upah buruh tani. B

adan Pusat Statistik menyebutkan upah nominal harian buruh tani nasional selama Februari 2017 ialah Rp 49.268 per hari atau naik 0,55 persen dari Januari 2017.

Sementara itu, upah riil buruh tani naik 0,16 persen dari Rp 37.064 per hari menjadi Rp 37.125 per hari.

"Ini menggambarkan adanya peningkatan daya beli buruh tani. Tidak benar bahwa kesejahteraaan petani menurun," kata Agung. 

Menurut dia, naik turunnya NTP tidak semestinya diukur secara bulanan atau musiman. "Untuk menganalisis NTP mestinya dalam kurun waktu enam bulan atau setahun," lanjut dia. 

(Baca: Agustus 2016, NTP Nasional Naik dan Harga Pangan Stabil)

Selain itu, lanjut Agung, lebih tepat lagi, apabila kesejahteraan petani juga diukur berdasarkan aset yang dimiliki, apakah meningkat ataupun menurun dari tahun ke tahun.

Dia mengingatkan, perlu juga dipahami bahwa investasi pemerintah, khususnya dalam pengadaan infrastruktur dan alsintan, serta subsidi pupuk dan bantuan benih.

Hal-hal itu akan berdampak pada menurunnya biaya produksi yang harus dibayar oleh petani. 

"Yang ini mungkin tidak pernah diperhitungkan dalam menghitung NTP," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com