Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kasus Pembobolan Bank BTN

Kompas.com - 20/03/2017, 07:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembobolan perbankan kembali terjadi. Setelah pembobolan senilai Rp 846 miliar dengan modus kredit fiktif PT Rockit Aldeway menimpa sejumlah bank, giliran Bank Tabungan Negara (BTN)  yang kebobolan.

(Baca: Ini Kronologi Kasus Pembobolan Tujuh Bank Senilai Rp 836 Miliar)

Mabes Polri menyebut, dana nasabah BTN sebanyak Rp 255 miliar telah  dibobol oleh oknum bank.

"Itu kasus pembobolan uang nasabah oleh pegawai bank," tandas Direktur Tipideksus Mabes Polri Agung Setya kepada Kontan, akhir pekan lalu.

Kasus pembobolan bank ini bermodus pemalsuan deposito. Menurut Agung, sejumlah nasabah korporasi diberikan tanda terima deposito palsu setelah menempatkan dananya di BTN. Polisi kini menangkap dan menahan sejumlah pelaku di kasus ini.

Beberapa korban antara lain PT Surya Artha Nusantara (SAN) Finance, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, Asuransi Umum Mega serta Global Index Investindo.

Direktur Keuangan SAN Finance Andrijanto bertutur, pihaknya mengetahui kasus ini sejak November 2016.

Kala itu, Kepala kantor BTN Cabang Cibubur menyatakan, dana SAN Finance yang tersimpan di Kantor Kas BTN Cikeas hanya Rp 140 miliar dari total dana yang ditempatkan sebesar Rp 250 miliar.

"Kami mempertanyakan ke mana uang Rp 110 miliar?," kata Andrijanto kepada Kontan Minggu (19/3/2017).

Tidak puas dan menilai tidak ada itikad baik BTN, SAN Finance pun melaporkan kasus itu sebagai tindakan pidana ke Polda Metro Jaya 31 Januari 2017.

Perusahaan ini juga mengajukan gugatan perdata 15 Maret 2017. Sebab, selain kerugian materiil, SAN Finance mengklaim merugi atas potensi keuntungan sebesar 15 persen.

Andrijanto menambahkan, pada 8 Februari 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebetulnya sudah mempertemukan SAN Finance, BTN dan korban lain.  Hanya, pertemuan itu tak mencapai sepakat.

"Tak ada itikad baik BTN dengan alasan mereka adalah bank pemerintah yang apabila menanggung kerugian nasabah dikhawatirkan akan ada pemeriksaan KPK atau Tipikor," kata Andrijanto.

Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKBN) OJK mengatakan, kasus ini sudah diadukan ke OJK. "Kami juga teruskan ke pihak BTN untuk disikapi. Kami harap kasus ini selesai secara business to business," kata Dumoly.

Eko Waluyo, Sekretaris Perusahaan BTN menyatakan, bilyet deposito nasabah itu dipalsukan komplotan penipu yang menggunakan nama BTN.

"Ini  dilakukan di luar sistem BTN," ujar Eko. BTN mengaku juga telah melaporkan  dugaan pemalsuan bilyet deposito ini ke Polda Metro Jaya pada 21 November 2016.

Irwan Lubis, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan III OJK menambahkan, OJK sudah minta bank untuk melaporkan ke pihak berwajib karena kasus ini termasuk white collar crime.

Tanpa pengawasan dan perlindungan ketat, maraknya kasus pembobolan bank seperti ini bisa memantik kekhawatiran nasabah atas dananya di  perbankan. (Anisah Novitarani, Galvan Yudistira, Nina Dwiantika, Sinar Putri S.Utami)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com