Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini Resmikan "Holding" Rumah Sakit Milik BUMN

Kompas.com - 22/03/2017, 22:56 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno malam ini mengumpulkan para direksi BUMN yang memiliki rumah sakit guna meresmikan pembentukan holding rumah sakit.

Holding rumah sakit ini terbentuk dari gabungan 70 rumah sakit kelolaan BUMN yang kemudian dijadikan satu manajemen pengelolaannya.

"Minimal karyawan dan keluarga BUMN tertangani dengan baik dari segi kesehatan. Holding pengelolaan rumah sakit ini saya tahu prosesnya cukup panjang," ujar Rini di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Rini mengatakan, pembentukan holding rumah sakit ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Rini menyebutkan ada beberapa rumah sakit yang dikelola BUMN yang memiliki pelayanan yang cukup bagus dan diharapkan meningkat dengan adanya holding pengelolaan rumah sakit ini.

"Selain milik Pertamina, milik Pelni dan Rumah Sakit PTPN X juga bagus," tukas Rini. Rini berharap, dengan dibentuknya holding rumah sakit BUMN, pelayanan kesehatan di rumah sakit BUMN di berbagai daerah bisa lebih maksimal.

Selain itu, Rini juga berharap bisa meningkatkan sekaligus menciptakan rumah sakit baru dengan standar internasional.

Ketua Tim Kerja Indonesia Healthcare Arief Budiman menambahkan, dengan keberadaan holding, rumah sakit yang dikelola BUMN diharapkan lebih memiliki kemampuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

"Kami berharap bisa meningkatkan pelayanan kesehatan lebih baik lagi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com