Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Timur Tengah Cemaskan Dampak Larangan Bawa Laptop di AS

Kompas.com - 23/03/2017, 06:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

DUBAI, KOMPAS.comMaskapai penerbangan Timur Tengah, seperti Emirates, Qatar Airways, dan Etihad adalah 10 maskapai yang kini harus mengimplementasikan larangan bagi penumpang untuk membawa hampir semua jenis perangkat elektronik di dalam kabin.

Larangan ini berlaku bagi mereka yang terbang dari Timur Tengah menuju AS.

Mengutip CNN Money, Rabu (22/3/2017), ponsel pintar masih diperbolehkan untuk dibawa oleh penumpang ke dalam kabin.

Akan tetapi, perangkat elektronik yang ukurannya lebih besar, seperti iPad, pembaca buku elektronik, dan laptop harus dicek sebelum penumpang dinyatakan aman oleh petugas keamanan dan masuk ke pesawat.

Aturan ini berlaku efektif pada 25 Maret 2017 mendatang.

Ketiga maskapai raksasa Timur Tengah tersebut menyatakan mereka akan mematuhi aturan tersebut, namun enggan berkomentar terkait dampaknya. Ketiganya menyatakan kecemasan mereka terkait dampak kebijakan yang diberlakukan pemerintah AS tersebut.

Seorang eksekutif senior pada salah satu maskapai menuturkan, dirinya akan secara intensif memantau pemesanan tiket penumpang pasca pemberlakuan larangan tersebut.

“Keputusan oleh pemerintah AS sangat tidak adil dan tidak beralasan,” ujar sang eksekutif senior.

Dampak pelarangan tersebut adalah maskapai harus memikirkan bagaimana mengaplikasikannya. Selain itu, biaya tambahan kemungkinan besar tidak terhindarkan dan bisa saja dibebankan kepada penumpang.

“Biaya tambahan untuk prosedur keamanan, penundaan penerbangan karena kepatuhan penumpang atau penundaan check in akan bertambah kepada biaya mereka,” ungkap Saj Ahmad, kepala analis pada StrategicAero Research.

Selain itu, ada juga risiko bahwa penumpang akan berpaling ke maskapai lain yang tidak terdampak pelarangan tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com