Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Penangkapan Bibit Lobster, KKP Siapkan Program Alih Profesi

Kompas.com - 24/03/2017, 18:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan kompensasi bagi nelayan yang terkena dampak kebijakan pelarangan penangkapan bibit lobster.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan, kompensasi itu berupa alih profesi ke usaha budidaya ikan atau rumput laut. Pemerintah akan memberikan bantuan sarana dan prasarananya.

"Diharapkan masyarakat akan mampu meraup pendapatan minimal Rp 2-3 juta per bulan baik itu dari budidaya rumput laut maupun budidaya ikan lainnya," kata Slamet dalam keterangan pers, Jakarta, Jumat (23/3/2017).

Pernyataan itu disampaikan Slamet saat memberikan sosialisasi bantuan sarana prasarana budidaya ikan di Desa Mertak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Sebelum beralih ke usaha budidaya ikan, masyarakat harus tergabung dalam kelompok atau koperasi. Nantinya, KKP akan meminta Kementerian Koperasi dan UMKM untuk memfasilitasi pembinaannya.

Tahun ini, KKP mengalokasikan anggaran untuk bantuan sarana dan prasarana budidaya sebesar Rp 50 miliar.

Kepala desa Mertak, Bangun, menyambut baik rencana itu. Menurutnya, bantuan program budidaya perikanan itu menjadi harapan baru untuk masyarakat setelah pelarangan penangkapan bibit lobster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com