Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak: Baru 6,2 Juta SPT yang Dilaporkan

Kompas.com - 27/03/2017, 06:02 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber KONTAN

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang berakhirnya masa penyerahan SPT Tahunan PPh periode 2016, wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT Tahunan masih jauh dari total WP yang wajib melaporkan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, laporan SPT Tahunan PPh periode 2016 masih jauh dari total WP yang wajib melaporkan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga pekan lalu, tercatat baru 6,2 juta SPT yang disampaikan. Padahal, jumlah total WP yang wajib melaporkan sebanyak 22 juta WP baik orang pribadi maupun badan.

“Sampai kemarin (Sabtu) sudah 6,2 juta SPT yang disampaikan, 5 juta di antaranya e-filing,” kata Hestu, Minggu (26/3/2017).

Menurut Hestu, jumlah WP yang melaporkan SPT terus bertambah jelang berakhirnya periode pelaporan SPT. Sesuai dengan UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), pelaporan SPT Tahunan bagi WP pribadi sampai dengan 31 Maret, sedangkan bagi WP badan sampai dengan 30 April 2016.

“Iya, kelihatannya bakal ramai di akhir. Hari Minggu ini saja, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) ramai semua,” ucapnya.

DJP memberikan kemudahan penyampaian SPT, seperti menyediakan layanan penyampaian laporan berbasis elektronik atau e-filing, hingga menambah waktu pelayanan. Pada Sabtu dan Minggu, kantor pajak tetap melayani pelaporan SPT Tahunan.

Direktur Eksekutif lembaga Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bilang, pelaporan SPT 2016 ini akan berulang menumpuk di akhir Maret seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Waspadai sistem down dan nanti ada keadaan kahar lagi karena SPT tahun ini berbarengan laporan tahunan amnesti pajak sehingga agak ribet,” kata dia.

Pelaporan SPT dapat dilakukan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh lokasi di Indonesia. Kantor wilayah dan kantor pusat bisa menerima layanan SPT Tahunan.

Waktu pelayanan penyerahan SPT Tahunan PPh penghasilan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB setiap senin hingga jumat. Sedangkan hari Sabtu mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB, dan untuk hari Minggu mulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. (Ghina Ghaliya Quddus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com