Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pertamina Wujudkan BBM Satu Harga di Kalimantan  

Kompas.com - 28/03/2017, 19:45 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam mewujudkan program Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga yang digagas oleh pemerintahan Joko Widodo, PT Pertamina (Persero) menyatakan telah memiliki empat jenis lembaga penyalur BBM satu harga.

Adapun keempat jenis lembaga penyalur tersebut adalah Agen Penyalur Minyak Solar (APMS), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Modular, APMS Tangki Khusus, dan SPBU Mini.

Area Manager Communication and Relations Kalimantan PT Pertamina (Persero) Alicia Irzanova mengatakan, terdapat beberapa karakteristik penyaluran di daerah-daerah terpencil, terluar dan terdepan wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan.

"Letak geografis lembaga penyalur mempengaruhi moda transportasi dan jenis lembaga peyalur yang akan dioperasikan," ujarnya melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Selasa (28/3/2017).

Untuk APMS sendiri dioperasikan untuk melayani kebutuhan sekitar 40 kiloliter (KL) hingga 80 KL per hari, dengan bangunan standar sederhana dan menggunakan drum sebagai sarana penimbunan.

Untuk SPBU Modular dioperasikan untuk melayani kebutuhan sekitar 40 KL hingga 200 KL per hari. Tidak seperti SPBU di kota yang memiliki sarana timbun dan penjualan tersediri, SPBU ini terdiri dari satu modul yang digunakan untuk sarana penimbunan dan sarana penjualan.

Sedangkan APMS tangki khusus dengan perkiraan penjualan sebesar 40 KL hingga 200 KL. Penyaluran menggunakan mesin pompa atau sarana lainnya dan sarana penimbunan menyesuaikan dengan volume pengiriman kapal.

Terakhir adalah SPBU Mini yang tampaknya seperti bangunan SPBU biasa yang dijumpai di kota-kota, hanya saja bentuknya lebih sederhana dan jumlah dispenser atau pompa maksimal dua unit dengan perkiraan penjualan di SPBU mini sekitar 100 sampai 300 per KL per hari.

“Keempat jenis lembaga penyalur tersebut digunakan sesuai dengan kondisi atau karakteristik lokasi penyaluran BBM,” ujar Alicia.

Alicia menjelaskan, untuk daerah terpencil namun dapat dijangkau dengan akses darat, prmyaluran BBM tetap menggunakan moda transportasi angkutan darat berupa truk atau mobil tangki.

Lembaga penyalur yang disarankan untuk karakter geografis seperti ini adalah APMS atau SPBU Modular.

Sementara, untuk lokasi daerah yang tidak dapat diakses dengan transpotasi darat, seperti pegunungan, digunakan dua alternatif, yaitu menggunakan mobil tangki dan kapal pengangkut (barge) apabila memungkinkan untuk menggunakan moda transportasi sungai, atau menggunakan moda tranportasi udara untuk daerah yang tidak dapat diakses melalui sungai.

"Karakter georgrafis yang juga sering ditemui di daerah tertinggal, terdepan dan terluar salah satunya adalah daerah yang berada di seberang lautan (pulau-pulau). Untuk karakter ini dapat menggunakan mobil tangki dan kapal pengangkut dengan jenis lembaga penyalur APMS tangki khusus," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com