Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Aset Negara, Bank Mandiri Gandeng Kejaksaan Agung

Kompas.com - 30/03/2017, 18:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menyelamatkan aset negara dari debitur nakal, PT Bank Mandiri (Persero) menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas melalui keterangan tertulis Kamis (30/3/2017) menyampaikan, Kejagung RI nantinya akan membantu mengejar debitur nakal, sehingga dapat menghindari kerugian negara.

"Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kredit macet dari debitur yang tidak memiliki itikad baik," kata Rohan.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi koordinasi penegakan hukum tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, penegakan hukum tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum lainnya.

Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, optimalisasi kegiatan pemulihan aset serta pengembangan sumber daya manusia.

"Melalui penandatanganan kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta membantu pemerintah mengoptimalisasi perekonomian nasional," kata dia.

Rohan mengatakan, seiring bisnis Bank Mandiri yang semakin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau Non Performing Loans (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga makin besar.

Oleh karena itu, lanjut Rohan, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik.

"Kami yakinkan, kerja sama akan dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme masing-masing pihak serta tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," tutur Rohan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com