Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ajak Taksi Konvensional Berkolaborasi dengan Perusahaan Aplikasi

Kompas.com - 30/03/2017, 21:34 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajak perusahaan taksi konvensional untuk bekerja sama dengan penyedia aplikasi transportasi online seperti, GO-JEK, Uber, dan Grab.

Menurut dia, kolaborasi antara taksi konvensional dan taksi online diperlukan. Pasalnya, perkembangan teknologi semakin cepat. Sehingga, mau tidak mau masyarakat harus mengikuti perkembangan teknologi.

"Saya mohon teman-teman (taksi konvensional) yang lain bisa gabung. Teknologi begitu cepatnya membuat perubahan dalam kehidupan kita. Kita harus mulai lihat ke depan bagaimana teknologi ini akan mempengaruhi kita semua," ujar Luhut dalam peluncuran GO-BLUEBIRD di Hotel Borobudur, Kamis (30/3/2017).

Terkait dengan aturan taksi online, Luhut menuturkan, pemerintah hanya ingin mewujudkan keadilan antara taksi konvensional dengan taksi online.

Dia menegaskan pemerintah tidak bermaksud untuk melindungi salah satu pihak dalam merumuskan aturan tentang taksi online. 

"Kita harus selesaikan semua permasalahan dengan kearifan tanpa mengedepankan keinginan sendiri. Presiden selalu mengedepankan berkeadilan," katanya. 

Peraturan tersebut juga dirancang agar menciptakan kesetaraan bisnis antara taksi konvensional dan online.

Sekadar informasi, Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Rencananya peraturan ini akan diterapkan pada 1 April 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com