Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target "Tax Amnesty" Tak Tercapai, Ditjen Pajak Siap Beri Penjelasan

Kompas.com - 01/04/2017, 10:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak siap memberikan penjelasan kepada publik terkait hasil pelaksanaan program tax amnesty. Termasuk, target-target yang tidak tercapai.

"Setelah selesai kami ada catatan seperti disampaikan ke Bu Menteri tadi ya, misalnya repatriasi sekian-sekian," ujar Dirjen Pajak Ken Dwijugiaseteadi, Jakarta, Sabtu (1/4/2017) dini hari.

Setelah ditutup, pelaporan harta tax amnesty mampu mencapai Rp 4.855 triliun. Deklarasi harta di dalam negeri masih mendominasi dengan total Rp 3.676 triliun.

Sisanya yaitu deklarasi harta di luar negeri Rp 1.031 triliun dan harta yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) Rp 147 triliun. Adapun jumlah uang tebusan mencapai Rp 114 triliun.

Sementara itu pemerintah sempat memunculkan target-target program tax amnesty meliputi harta deklarasi Rp 4.000 triliun, repatriasi Rp 1.000 triliun, dan uang tebusan Rp 165 triliun.

Bila mengacu kepada target awal, tax amnesty belum memenuhi target-target tesebut. Namun, Ditjen Pajak tutur Ken masih akan menunggu laporan dari bank persepsi yang menampung dana repatriasi. Sebab belum semua dana repatriasi tercatat di data Ditjen Pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com