Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator Bandara Bisa Rugi Ratusan Miliar Rupiah Akibat Candaan Bom

Kompas.com - 04/04/2017, 12:40 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang kepada semua penumpang pesawat untuk tidak bercanda terkait ancaman bom. Sebab, hal ini dapat merugikan semua pihak termasuk operator bandara dan maskapai penerbangan. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso mengatakan, candaan ancaman penumpang dapat mengganggu jalannya operasional penerbangan.

Mulai dari penghentian sementara penerbangan semua maskapai sampai penghentian operasional bandara. 

Menurut dia, operator bandara dan maskapai akan merugi‎kan ratusan miliar rupiah akibat penghentian operasional. 

"Mulai dari delay pesawat, bahkan teknikal, operasi berapa jumlah airline sudah delay dan me-revert penerbangan. Kalau dijelaskan risikonya, maka ratusan miliar bisa dibebankan," ujar Agus di Kantor PT Angkasa Pura II‎ (Persero) Tangerang, Selasa (4/4/2017). 

Menurut dia, Kemenhub telah melakukan upaya meredam can‎daan ancaman bom tersebut. Salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Upaya Peningkatan Penanganan Candaan Ancaman Bom Pada Penerbangan Sipil. Intruksi telah berlaku mulai 30 Maret 2017. 

"Ini yang menjadi keprihatinan kami. Kami perlu sosialisasi agar tidak terjadi lagi candaan ancaman bom ini," tandasnya. 

(Baca: 11 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Ditunda Akibat Candaan "Pesawat Akan Meledak")

Sebelumnya, salah satu penumpang pesawat di Bandara Ngurah Rai Bali melontarkan candaan adanya ancaman bom.

 

Candaan tersebut membuat geger semua penumpang. Para petugas pun langsung memeriksa terkait ancaman bom tersebut.

(Baca: Pelaku yang Teriak Bom di Ngurah Rai Ternyata Warga Negara Arab Saudi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com