Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chairul Tanjung: Haram Hukumnya BUMN Matikan Dunia Usaha

Kompas.com - 04/04/2017, 15:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung meminta pemerintah untuk menyusun kebijakan ekonomi yang tidak mematikan dunia usaha atau swasta.

Chairul Tanjung mencontohkan, dalam pembangunan infrastruktur saat ini pemerintah serba ingin cepat. Pemerintah habis-habisan mengambil uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"APBN dari pajak. Pelaksananya penunjukkan langsung BUMN. Uangnya pinjaman dari bank pemerintah. Modalnya (bank) dari APBN," kata mantan Ketua Komite Ekonomi Nasional itu di Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Di satu sisi kebijakan tersebut baik, karena infrastruktur akan terbangun lebih cepat. Tetapi di sisi lain, kata Chairul Tanjung, ada pihak-pihak dan hal-hal yang dikorbankan.

Dengan pajak yang ditarik habis-habisan, akibatnya terjadi kontraksi ekonomi yang akhirnya malah menekan daya beli masyarakat.

Ini pada akhirnya kembali akan menghambat pertumbuhan ekonomi, dan justru penerimaan pajak turun lagi.

"Kita tahu state owned enterprise ingin dimajukan, ingin diakselerasi. Tapi tujuannya bukan menjadikan center ekonomi Republik ini. BUMN haram hukumnya mematikan dunia usaha," ujar pemilik toko ritel besar di Indonesia itu.

Di hadapan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Chairul juga berpesan agar Menteri Keuangan bisa menampung semua kepentingan dalam menyusun kebijakan ekonomi.

"Anda itu bukan Menteri Keuangan pemerintah Indonesia. Tetapi, Menteri Keuangan Republik Indonesia," kata Chairul.

"Bukan hanya APBN yang menjadi tujuan. Tetapi, seluruh kantongnya rakyat, itu tanggungjawab Anda," pungkas Chairul.

(Baca: Chairul Tanjung: Dunia dalam Fase Ketidakpastian yang Terus Berubah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com