Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draf Perppu Keterbukaan Data Perbankan Diserahkan ke Presiden Pekan Depan

Kompas.com - 04/04/2017, 21:41 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution memastikan, pemerintah akan segera merampungkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang keterbukaan data perbankan.

Rencananya, tutur Darmin, draf Perppu tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Senin pekan depan. "Kami selesaikan sampai dengan Senin," ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Darmin sendiri tidak mau bicara kelanjutan nasib Perppu tersebut. Sebab keputusan penandatangan Perppu keterbukaan data perbankan ada di tangan Presiden Joko Widodo.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, meski aturan itu berupa Perppu, pemerintah akan mengkomunikasikan secara formal dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sedang disiapkan oleh tim (formulanya)," kata Sri Mulyani. Perppu keterbukaan data perbankan dibutuhkan pemerintah untuk menerapkan pertukaran otomatis informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan pada 2018 mendatang.

Saat ini pemerintah masih terbentur ketentuan kerahasiaan data perbankan yang ada dalam Undang-Undang Perbankan. Opsi membuat Perppu diambil pemerintah lantaran bisa lebih cepat daripada mengubah undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com