Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Limpahkan Sertifikasi Keamanan Kapal kepada PT BKI

Kompas.com - 05/04/2017, 19:37 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAs.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melimpahkan kewenangan pemeriksaan manajemen dan perangkat keamanan kapal atau statutoria kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).

Pelimpahan kewenangan tersebut tercantum dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh  Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono dengan Direktur Utama BKI, Rudiyanto di Kantor Kemenhub Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono menerangkan, dengan pelimpahan ini BKI dapat mengeluarkan sertifikasi statutoria kepada kapal-kapal Indonesia. Sertifikasi Statutoria sebagai tanda bahwa kapal tersebut telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan.

"Kerja sama ini cukup strategis bagi dunia pelayaran di Indonesia. Khususnya, dalam rangka meningkatkan jaminan keselamatan pelayaran nasional," ujar Tonny.

Adapun ruang lingkup dalam perjanjian ini antara lain, pendelegasian kewenangan untuk melaksanakan persetujuan, survei, dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia, pungutan tarif terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan pelaksanaan kewenangan yang telah didelegasikan.

Tonny menuturkan, terdapat 14 jenis kapal yang nantinya disertifikasi oleh BKI. Penetapan 14 jenis kapal tersebut dilakukan oleh Ditjen Hubla atas permohonan dari BKI untuk kapal-kapal general cargo berkegiatan internasional dengan berat di atas 500 gross tonnage (GT).

Tonny pun menambahkan, pelimpahan kewenangan tersebut kepada BKI melalui beberapa tahapan. Salah satunya proses penilaian atau assesment BKI  oleh Tim Assesor dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Ditjen Perhubungan Laut.

Sementara itu, Direktur Utama BKI Rudiyanto mengatakan perseroan menyambut baik pelimpahan kewenangan ini. Pelimpahan kewenangan ini, kata dia, juga sebagai dukungan perseroan kepada pemerintah dalam menjalankan kewenangan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas yang diberikan.

Menurut dia, tugas BKI dalam kegiatan statutoria antara lain, keselamatan maritim, perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan pelaut, pelaksanakan audit sistem manajemen keselamatan maupun sistem manajemen keamanan kapal dan pelabuhan.

"BKI selalu mendukung pemerintah untuk selalu bersinergi memberikan kontribusi positif agar Nawacita Nasional serta Indonesia sebagai poros maritim dunia kian menguat dan terwujud melalui sinergi yang terjadi di berbagai bidang sektor kemaritiman, termasuk kepercayaan atas pemberian kewenangan statutoria ini," tandasnya.

Sekadar informasi, Statutoria merupakan kegiatan survey, audit, dan sertifikasi pada sistem manajemen keamanan kapal demi memastikan keselamatan penumpang dan awak kapal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com