Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Repatriasi "Tax Amnesty" di CIMB Niaga Capai Rp 8,82 Triliun

Kompas.com - 05/04/2017, 20:36 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dana yang dialihkan peserta program pengampunan pajak (tax ammesty) dari luar negeri ke dalam negeri atau dana repatriasi melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB) mencapai Rp 8,82 triliun.

Sebagaimana diketahui, CIMB merupakan satu dari 21 bank gateway, atau penampung dana repatriasi program tax amnesty.

"Dana tax amnesty di CIMB, yang repatriasi itu 6 persen dari total," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M Siahaan di Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga 31 Maret 2017, total dana repatriasi yang masuk ke sistem keuangan Indonesia mencapai Rp 147 triliun.

Tigor mengatakan, sebagian dana repatriasi ditempatkan di deposito, sebagian lagi ada yang masuk ke pasar modal. Namun Tigor tidak merinci prosentasenya.

"Ada yang masih di kami. Kami tidak memaksakan (penempatannya). Tergantung pemilik dana," imbuh Tigor.

Sementara itu, meski banyak dikritik oleh para ekonom, Tigor sendiri menilai program yang diinisasi Bambang PS Brodjonegoro dan dilanjutkan Sri Mulyani Indrawati itu berjalan cukup baik.

(Baca: Apakah Tujuan Program "Tax Amnesty" Tercapai?)

"Kami sangat mendukung. Banyak nasabah kami yang ikut. Dan, ini akan membuat basis pajak kita lebih baik," kata Tigor.

Sebagai informasi, program pengampunan pajak atau tax amnesty yang berjalan sembilan bulan sejak 1 Juli 2016 sudah berakhir, tepat 31 Maret 2017.

Jumlah deklarasi harta dalam negeri tercatat sebesar Rp 3.676 triliun dan deklarasi harta luar negeri sebesar Rp 1.031 triliun.

Repatriasi atau pengalihan harta tercatat mencapai Rp 147 triliun, sedangkan total uang tebusan yang masuk kas negara mencapai Rp 114 trilun, pembayaran tunggakan Rp 18,6 triliun, dan pembayaran bukti permulaan Rp 1,75 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com