Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Menhub Terkait Busana Bikini Pramugari VietJet Air

Kompas.com - 07/04/2017, 13:27 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan asal Vietnam, VietJet Air, saat ini sedang menjadi pusat perhatian dari berbagai pihak. Maskapai ini tampil unik dengan pramugarinya yang berbusana bikini.

Maskapai ini berencana untuk masuk ke Indonesia. Namun, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum mendapatkan proposal izin penerbangan resmi dari VietJet.

(Baca: Maskapai yang Pramugarinya Berbikini Belum Ajukan Izin Penerbangan ke Indonesia)

Busana bikini para pramugari yang menjadi keunikan VietJet ini lantas mengundang pertanyaan. Bagaimana pengaturan busana tersebut bila VietJet masuk ke Indonesia?

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan dengan tegas bahwa penetapan busana pramugari bukan domain dari Kemenhub.

Dalam hal ini, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan diskusi dengan Komite Kebijakan Publik terkait busana pada pramugari maskapai asing yang terbang ke Indonesia.

"Kemenhub pasti melakukan sesuatu dengan kehati-hatian untuk masyarakat luas. Masyarakat Indonesia punya tatanan tertentu dan itu sangat kami hargai," ujar Menhub Budi Karya saat ditemui di Kantor Kemenhub di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Selebihnya, Menhub Budi Karya menuturkan bahwa pihaknya juga akan meminta kepada maskapai-maskapai yang terbang ke Indonesia agar selalu memperhatikan budaya asli Indonesia pada busana pramugarinya.

Ini dilakukan agar tidak ada polemik yang terjadi antara masyarakat terkait dengan busana pramugari yang vulgar.

"Saya akan mempertahankan budaya indonesia. Itu bagian yang kami pertimbangkan," katanya.

Meski demikian, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) hingga sampai saat ini belum menerima permohonan dari maskapai VietJet Air untuk membuka penerbangan ke Indonesia.

"Belum sampai ke saya (permohonannya)," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Direktorat Jenderal Hubungan Udara Kemenhub, Agoes Soebagio mengatakan jika maskapai asing yang ingin membuka rute di Indonesia, maka harus disertakan dukungan dari negara asal.

Dalam hal ini, VietJet Air juga harus menyertakan persetujuan dari pemerintah Vietnam.

Selain itu, terang dia, Kemenhub tidak serta merta langsung memberikan izin pembukaan rute kepada VietJet Air. Kemenhub perlu mengevaluasi operasional maskapai sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

"Jadi kami evaluasi terlebih dahulu seperti izin rutenya, teknis operasionalnya. Kalau semua syarat terpenuhi baru mendapatkan izin, tetapi kalau belum dipenuhi semuanya belum dapat izin," jelasnya.

(Baca: Miliarder Wanita Pertama di Asia Tenggara Ini Sukses Berkat Penerbangan Bikini)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com