Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Pembatasan Kuota Taksi "Online" Sesuai Kebutuhan Daerah

Kompas.com - 07/04/2017, 18:08 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pembatasan kuota taksi online dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Kemenhub menyerahkan pengaturan batasan kuota taksi online ini kepada pemerintah daerah (Pemda).

"Bagaimanapun kuota adalah yang tahu daerah. Bagaimana daerah nanti kita mintakan satu hal yang memang kita perlukan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto, di Kantor Kemenhub Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Pudji menjelaskan, nantinya Pemda akan mengusulkan pembatasan kuota dengan mendasarkan pada kebutuhan dan permintaan taksi online di daerahnya.

Nantinya, kata dia, usulan tersebut akan dikaji oleh Kemenhub bersama dengan Pemda. Jika salah satu Pemda menyatakan jumlah taksi online di daerahnya sudah terlalu banyak, maka aturan pembatasan kuota tersebut bisa diterapkan.

"Ya misalnya kalau daerah sudah mengusulkan sudah terlalu penuh, nggak perlu (tambah kuota taksi online), ya nggak perlu. Kalau daerah nanti ada yang perlu (tambah kuota taksi online), ya diperlukan. Makanya saya katakan kita kaji dan analisa," katanya.

Meski demikian, aturan pembatasan kuota ini masih dalam masa transisi dan akan terus dibahas hingga masa transisi habis pada 1 Juli 2017.

"Pada 1 Juli sudah tidak ada masalah lagi. Masa transisi 3 bulan kita harapkan ada masukan bagus dari daerah," tandasnya.

Sekadar informasi, aturan pembatasan kuota ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM 26). Kemenhub pun memberikan masa transisi terhadap pembatasan kuota ini selama tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com