Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Migas ESDM Minta Kendaraan Dinas di Subang Gunakan Gas

Kompas.com - 07/04/2017, 19:04 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

SUBANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja meminta agar kendaraan dinas pemerintah di Subang memakai bahan bakar gas sebagai upaya mensukseskan program jaringan gas (jargas) yang digagas pemerintah.

"Gas yang dijual di SPBG ini Rp 3.100 per liter, sehingga kita dorong kendaraan dinas khususnya maupun kendaraan umum di Subang menggunakan gas, karena lebih murah dari BBM jenis apapun," kata Wiratmaja saat meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) 31.A.412.02 Subang, Jumat (7/4/2017).

Maka dari itu, Wiratmaja meminta dukungan Pemerintah Daerah setempat untuk menerbitkan peraturan tentang kewajiban pemakaian gas sebagai bahan bakar kendaraan.

"Kita minta dukungannya agar diterbitkan peraturan untuk penggunaan gas di mobil dinas, nanti akan kita bantu penyediaan konverter kit-nya," ucap Wirat.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Subang, Imas Aryumningsih mengatakan, pihaknya siap jika pemerintah menginstruksikan penggunaan gas untuk kendaraan dinas.

Namun, pihaknya juga meminta pemerintah menyediakan infrastruktur penunjang seperti konverter kit dan memperbanyak SPBG-SPBG di beberapa titik di daerah Subang.

"Kita siap, yang pasti anggarannya juga harus disiapkan, infrastruktur penunjangnya juga," tutur Imas.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah mengupayakan pembangunan 300.000 jargas untuk rumah tangga di seluruh Indonesia hingga 2019.

Pembangunan Jargas dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang pengelolaannya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).

Untuk pengelolaan Jargas di Subang Jawa Barat, Pertamina menunjuk afiliasinya yakni PT Pertagas Niaga untuk mengoperasikan jargas. Jargas Subang mendapatkan pasokan gas dari PT Pertamina EP Field Subang dengan alokasi 0,2 MMSCFD. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com