Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Eceran Tertinggi 3 Komoditas Tak Sentuh Pasar Tradisional

Kompas.com - 11/04/2017, 08:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tiga komoditas berlaku mulai, Senin (10/4/2017).

Tiga komoditas tersebut antara lain gula pasir, minyak goreng, dan daging beku. Penetapan HET tersebut berlaku untuk pasar ritel modern di seluruh Indonesia.

HET gula pasir ditetapkan Rp 12.500 per kilogram (kg), minyak goreng Rp 11.000 per liter, dan daging kerbau beku maksimal Rp 80.000 per kg.

Berdasarkan pantauan Kontan di Pasar Kebayoran Lama dan Pasar Palmerah, harga minyak goreng dan gula masih tinggi.

Siti, salah satu pedagang bahan pokok di Pasar Palmerah mengaku harga gula pasir dan minyak goreng, hari ini (10/4/2017) malah mengalami kenaikan.

"Gula pasir sekarang rata-rata Rp 14.200 - Rp 14.500 per kilo. Minyak kalau yang curah Rp 13.500 - Rp 13.900 per kilo. Naik sedikit dari minggu lalu," ujarnya. Sedangkan harga daging sapi masih di kisaran Rp 115.000 - Rp 120.000 per kg.

Begitu pula di Pasar Kebayoran Lama, harga gula pasir masih di kisaran Rp 15.000 per kg, harga minyak goreng curah sekitar Rp 12.000 per kg, dan harga daging sapi sekitar Rp 100.000 - Rp 120.000 per kg.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri mengatakan harga bahan pokok sebagian besar mengalami kenaikan.

"Harga gula pasir naik sekitar Rp 500 per kilogram, minyak goreng naik sekitar Rp 300 per kilogram dan daging sapi naik Rp 3.000 per kilogram," ungkapnya, Senin (10/4/2017).

Ia menjelaskan, kebijakan pemerintah menetapkan HET tiga komoditas di pasar modern akan sulit diikuti dan diterapkan oleh pedagang pasar tradisional.

"Masalahnya, rantai distribusi di pasar tradisional tetap panjang. Biaya operasional pedagang pasar jauh lebih tinggi," tuturnya.

Abdullah bilang bahwa pihaknya telah mengusulkan pada Kemdag untuk mengatur distribusi di tingkat pedagang pasar tradisional. Pasalnya, jika hanya retail modern yang diatur, dampaknya tidak akan maksimal bagi masyarakat.

"Mengatur penetapan harga di pasar modern tidak representatif bagi masyarakat. Masalahnya, hanya berapa persen masyarakat yang belanja bahan pokok di sana," jelas Abdullah.

Menurutnya, pekerjaan rumah terbesar pemerintah tetap memangkas panjangnya rantai distribusi di pasar tradisional. (Elisabeth Adventa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com