Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah Berantas Peredaran Ponsel Ilegal

Kompas.com - 11/04/2017, 19:37 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal terus ditekan oleh pemerintah. Hal itu dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri, serta untuk menghindari kerugian negara dari penggelapan pajak ponsel.

Dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menjajaki kerja sama dengan Qualcomm Inc yang merupakan perusahaan prosesor global asal Amerika Serikat (AS).

(Baca: Berantas Ponsel Ilegal, Kemenperin dan Qualcomm Akan Pantau Proses Impor)

Dengan kerja sama tersebut peredaran ponsel ilegal dapat ditekan melalui integrasi nomor International Mobile Station Equipment (IMEI) di dalam perangkat ponsel. Nomor IMEI berlaku layaknya nomor identitas sebuah ponsel.

Nomor ini bersifat unik dan selalu disertakan pada ponsel. Operator telekomunikasi biasanya memakai IMEI untuk mengidentifikasi ponsel yang mengakses jaringannya.

"Qualcomm bekerja sama dengan Kemenperin, karena data IMEI seluruh handphone (di Indonesia) ada di Kemenperin, sehingga dengan analisa data ini penggelapan pajak bisa dihindari," ujar Menperin di Kantor Kemenperin Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Kemudian, dalam menekan peredaran ponsel ilegal, Kemenperin juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator telekomunikasi. Dengan itu nantinya ponsel ilegal tidak bisa digunakan di Indonesia.

"Ini (IMEI) yang mau diintergrasikan oleh Kemenperin dengan operator telepon, sama seperti mobil kalau mobil tidak ada STNK tidak bisa jalan. Nah ini kami harapkan juga begitu kalau IMEI-nya tidak dikenal di operator, itu (handphone) enggak boleh dikasih jalan, kalau dikasih jalan negara akan rugi karena pajaknya nggak dapat," ungkapnya.

Menurut Menperin, ponsel ilegal yang beredar di Indonesia berpotensi menghilangkan pendapatan negara sebesar 20 persen karena tidak ada pajak yang dipungut.

"Jadi ini adalah untuk menghindari dari pada penyeludupan (ponsel ilegal)," tegas Menperin.

Kemenperin mencatat, nilai impor ponsel pada 2015 sekitar 2,2 miliar dollar AS dengan jumlah 37,1 juta unit ponsel, menurun menjadi 773,8 juta dollar AS dengan jumlah 18,4 juta unit.

Sedangkan, untuk jumlah produksi ponsel di dalam negeri sebesar 24,8 juta unit pada 2015, naik menjadi 25 juta unit pada 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com