Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pemberian Izin Kapal, KKP Buka 30 Gerai Tahun Ini

Kompas.com - 12/04/2017, 19:22 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan kembali membuka gerai perizinan tahun ini. Pembukaan gerai akan dilakukan di 30 lokasi di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, pembukaan gerai itu merupakan upaya untuk mempercepat proses pemberian izin kapal kepada nelayan.

"Saya ingin gerai yang kami buka ini luar biasa hasilnya karena lokasinya dekat nelayan," ujarnya di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Pembukaan gerai perizinan kapal di daerah adalah salah satu bentuk reformasi tata kelola perizinan di KKP.

Selama ini, banyak nelayan kecil mengeluh harus pergi mengurus perizinan kapal ke ibu kota provinsi.

Saat ini, kewenangan pemberian izin kapal dengan ukuran di bawah 30 gross tonagge (GT) ada di pemerintah provinsi. Adapun kewenangan pemberian izin kapal di atas 30 GT ada di pemerintah pusat.

Oleh karena itu, KKP berinisiatif melakukan desentralisasi perizinan dengan menyediakan gerai-gerai di lokasi yang dekat dengan pusat perikanan dan sinkronisasi data dengan pemerintah provinsi.

Dengan begitu, nelayan tidak perlu lagi datang ke ibu kota provinsi atau ke pusat. "Kita melakukan desentralisasi perizinan. Meskipun kewenangannya tetap pusat tetapi pelaksanaanya bisa dilakukan di daerah," kata Sjarief.

Pada 2016 lalu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) gerai perizinan kapal mencapai Rp 86 miliar.

Ada sekitar 1.153 Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yang dikeluarkan, 1.007 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), 44 Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), dan 1.019 Buku Kapal Perikanan (BKP).

Tahun ini, KKP sudah membuka gerai perizinan di 11 lokasi yang sudah menerbitkan 539 SIUP, 375 SIPI, dan 4 SIKPI dengan total PNBP sebesar Rp 35 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com