Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Daftar BPJS

Kompas.com - 13/04/2017, 17:20 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf mengatakan, pihaknya tengah memfasilitasi keikutsertaan pelaku ekonomi kreatif di Indonesia untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Menurutnya selama ini, banyak pelaku ekonomi kreatif maupun pekerja seni enggan mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

"Selama ini, walaupun BPJS untuk publik, tapi seniman-seniman, dan pelaku-pelaku seni budaya tidak terlalu mau daftar BPJS, untuk kesehatan dan ketenagakerjaan. Saat ini kami fasilitasi, kami targetkan ke depan semua pelaku ekonomi kreatif tercover dengan BPJS," ujar Triawan kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Menurutnya, tak jarang ada kejadian seniman atau pelaku usaha ekonomi kreatif tiba-tiba mendadak sakit tapi tidak memiliki fasilitas kesehatan seperti BPJS.

Dalam fasilitasi tersebut, Bekraf akan menyediakan data-data yang berkaitan dengan pelaku ekonomi kreatif untuk dilakukan sosialisasi oleh BPJS terkait program jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.

Hal ini dilakukan, agar pelaku ekonomi kreatif tetap bisa berkembang dan mendapatkan akses kesehatan maupun kecelakaan kerja yang baik.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden. Badan Ekonomi Kreatif mempunyai tugas membantu Presiden dalam merumuskan, menetapkan, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan ekonomi kreatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com