Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Alokasi Khusus 48 Daerah Terancam Hangus

Kompas.com - 13/04/2017, 19:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 15,4 triliun hari ini. Namun pencairan dana itu hanya untuk 493 daerah.

Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo, masih ada 48 daerah yang DAK-nya belum dicairkan oleh Kemenkeu.

(Baca: Hari Ini, Kemenkeu Cairkan DAK dan Dana Desa Rp 28,6 Triliun)

Bila hingga akhir Mei 2017 48 Pemda itu belum menyampaikan laporan keuangan, maka DAK-nya dipastikan hangus.

"Kami juga pro aktif," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/4/2017). Kemenkeu, tutur Boediarso, akan berupaya agar 48 daerah tersebut segara menyerahkan laporan evaluasi penggunaan anggaran tahun lalu. Dengan begitu DAK bisa dicairkan.

Ia menyampaikan, Kemenkeu siap membantu daerah-daerah tersebut. Boediarso mengatakan, tidak semua daerah memiliki kemampuan untuk membuat laporan keuangan yang baik. Laporan tersebut terdiri dari realisasi penyerapan anggaran dan realisasi capaiannya.

"Laporannya itu sudah dibuat mudah semua karena Pak Jokowi sudah sampaikan harus dibuat simple. Dan semua sudah elektronik jadi tinggal ngisi," kata dia.

Hari ini, Kemenkeu mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa. Pada tahap pertama, total dana yang disalurkan sebesar Rp 28,6 triliun.

Dana Rp 28,6 triliun yang disalurkan hari ini terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 15,4 triliun, atau 87,5 persen dari pagu anggaran triwulan pertama Rp 17,6 triliun. Sementara sisanya yakni Rp 13,2 triliun adalah dana desa.

Dana tersebut hanya 36,7 persen dari pagu anggaran dana desa tahap pertama 2017 Rp 36 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com