Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Efeknya Jika S&P Tidak Berikan Peringkat "Investment Grade"?

Kompas.com - 14/04/2017, 11:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepastian lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) untuk menaikkan peringkat (rating) investasi untuk Indonesia masih menimbulkan tanda tanya bagi pasar.

Dari sejumlah lembaga pemeringkat yang memberikan peringkat ke Indonesia, hanya S&P yang belum memberikan peringkat layak investasi atau "investment grade" bagi Indonesia.

Lantas, apa dampaknya jika kemudian S&P pada akhirnya tidak menaikkan peringkat Indonesia ke investment grade?

(Baca: Apa Kabar Peringkat Indonesia Oleh S&P?)

Bank Dunia punya jawaban menarik. Ekonom Senior Bank Dunia untuk Indonesia Hans Anand Beck menyatakan bahwa apabila S&P tidak menaikkan peringkat menjadi investment grade, dampaknya tidak akan terlalu besar terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Kami lihat seharusnya tidak ada dampak ke pasar keuangan secara umum," kata Hans Anand Beck di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Dia berpandangan, Indonesia masih menjadi tujuan menarik untuk berinvestasi khususnya di portofolio. Hal ini tercermin dari besarnya minat investor terhadap surat utang negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah.

“Maka dari itu aliran masuk modal asing (capital inflow) masih deras," ujarnya.

Dia menilai, kondisi fundamental ekonomi yang baik telah mendorong Indonesia menjadi tujuan yang menarik untuk investasi.

Hal ini tercermin dari inflasi, defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD), dan defisit anggaran yang dalam tren penurunan.

“Nilai tukar rupiah juga stabil. Secara fundamental, kondisi ekonomi Indonesia masih positif,” kata dia.

Sekadar informasi, pada tahun lalu inflasi tercatat sebesar 3,02 persen. Sementara defisit transaksi berjalan ada pada level 1,8 persen. Defisit anggaran juga masih aman yakni di level 2,46 persen.

Jawaban ADB

Senada dengan Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB) juga menilai apabila S&P memutuskan untuk tidak menaikkan rating kredit Indonesia dampaknya tidak akan besar.

Hal ini karena Indonesia sudah mendapatkan peringkat layak investasi dari dua lembaga pemeringkat internasional lain, yaitu Fitch Ratings dan Moody's.

Halaman:
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com