JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi penerimaan pajak pada kuartal 1-2017 tumbuh signifikan. Angkanya mencapai Rp 222,2 triliun, naik 18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal tak memungkiri realisasi penerimaan pajak kuartal 1-2017 didorong oleh adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Ini sinyal positif yang kami harapkan," ujar Yon di Belitung, Minggu (16/4/2017).
Berkat tax amnesty, wajib pajak orang pribadi yang sebelumnya tidak pernah melaporkan PPh pasal 25 dan 29, kini lebih patuh. Bahkan angkanya mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Pendorong utama realisasi penerimaan pajak pada kuartal 1-2017 yakni Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang mencapai Rp 122 triliun, naik 14,9 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Meski begitu, kenaikan terbesar justru terjadi di PPh migas yang mencapai 78 persen dari Rp 6,6 triliun pada 2016 menjadi Rp 11,8 triliun.
"Ini karena harganya naik sehingga (pajaknya) tumbuh sampai tinggi sekali," kata Yon.
Realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 85 triliun, naik 17,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 457 miliar, naik 15,8 persen. Adapun pajak lainnya mencapai Rp 1,6 triliun, naik 9,4 persen.
Dalam APBN 2017, pemerintah mematok target penerimaan pajak Rp 1.307,3 triliun. Bila dibandingkan dengan realisasi APBN-P 2016, target itu tumbuh 18 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.