Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampukah PLN Menuntaskan Mega Proyek Pembangkit 35.000 Megawatt?

Kompas.com - 18/04/2017, 21:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di awal masa jabatnya pada November 2014, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan beberapa agenda atau target capaiannya selama lima tahun kedepan. Salah satunya adalah di sektor energi terkait kelistrikan tanah air.

Keprihatinan mantan Walikota Surakarta Solo yang dilantik pada 20 Oktober 2014 menjadi Presiden ini berawal dari banyaknya desa di pelosok-pelosok tanah air yang masih belum teraliri listrik.

Berangkat dari keprihatiannya, dirinya lantas mewacanakan untuk merealisasikan program 35.000 Megawatt (MW) dengan harapan bisa melistriki seluruh desa terpencil di 2019 mendatang.

Waktu lima tahun merupakan periode yang singkat untuk membangun pembangkit listrik sebesar 35.000 MW. Belajar dari pengalaman, pengadaan pembangkit listrik yang selama ini dijalankan, diperlukan waktu yang panjang untuk sampai kepada kontrak jual beli tenaga listrik.

Presiden menyadari, proyek listrik 35.000 MW ini sangat strategis. Maka dari itu, pemerintah meminta dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat untuk terwujudnya mega proyek kelistrikan ini.

Oleh karenanya, pemerintah melakukan upaya percepatan melalui penerbitan Peraturan Menteri ESDM nomor 3 tahun 2015 tentang prosedur pembelian tenaga listrik dan harga patokan pembelian tenaga listrik dari PLTU Mulut Tambang, PLTU Batubara, PLTG, PLTMG, dan PLTA oleh PT PLN (Persero) melalui pemilihan langsung dan penunjukan langsung yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2014 sebagai perbaruan dari PP nomor 14 tahun 2012 tentang kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik.

Dengan cara ini, proses pembelian tenaga listrik yang membutuhkan waktu panjang sebagaimana yang telah terjadi hingga menghambat pertumbuhan ekonomi, dapat dihindari melalui proses yang transparan dan akuntabel.

Proses-proses percepatan seperti ini yang merupakan arahan Kabinet Kerja agar bekerja cepat, akan sangat membantu pelaksanaan program Pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang jumlahnya mencapai 109 pembangkit masing-masing terdiri 35 proyek oleh PLN dengan total kapasitas 10.000 MW dan 74 proyek oleh swasta atau Independent Power Producer (IPP) dengan total kapasitas 25.000 MW.

Seluruh daftar proyek 35.000 MW ini sudah masuk ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 74K/21/MEM/2015. RUPTL menjadi pedoman pengembangan sarana ketenagalistrikan nasional.

Melalui Permen nomor 3 tahun 2015 dan RUPTL ini, Kementerian ESDM selalu mengawal PLN dalam membangun 35.000 MW. Terutama agar pembangunan 35.000 MW ini memenuhi amanat Presiden yang tercantum di dalam Nawa Cita, yang di antaranya menegaskan agar Pemerintah memberikan kemudahan administrasi agar tidak menghambat kegiatan investasi.

"Pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk mempercepat proyek ini. Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen pertahun," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Program 35.000 MW Jadi Magnet Bagi Perbankan

Melihat cerahnya prospek kelistrikan, membuat perbankan berlomba-lomba memberikan fasilitas pembiayaan untuk PLN yang memiliki porsi cukup besar dalam percepatan proyek kelistrikan 35.000 MW.

Satu bulan program ini mencuat ke permukaan, perbankan dan lembaga keuangan yang diantaranya bank pelat merah dan swasta beramai-ramai memberikan fasilitas pinjaman sindikasi yang bertujuan untuk mendanai kebutuhan pembiayaan perusahaan (corporate loan) untuk investasi sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2015 dan sisa investasi dalam RKAP 2015 yang belum direalisasi yang meluncur kembali dalam RKAP 2016 atau RKAP 2017 yang belum dibiayai oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.

Keenam Bank yang diantaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, Indonesia Exim Bank, dan PT Sarana Multi Infrastruktur akan memberikan plafond kredit sebesar Rp 12 triliun dengan tenor pinjaman selama 10 tahun untuk membiayai investasi PLN di semua fungsi, mulai dari pembangkit, transmisi, distribusi, hingga fungsi pendukung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com