Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Kalahkan Ahok-Djarot, Bagaimana Prediksi di Pasar Modal?

Kompas.com - 20/04/2017, 08:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan kembali bergerak naik atau mengalami penguatan menuju level-level rekor tahun ini.

Menurut Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang hal ini dikarenakan pasar mulai tenang setelah proses Pilkada DKI Jakarta putaran kedua berlangsung dengan aman.

"Ini bagus buat market. Untuk IHSG akan bergerak dalam rentang 5.570-5.650," kata Edwin kepada Kompas.com Kamis (20/4/2017).

Pada penutupan perdagangan 6 April, IHSG sempat mencetak rekor tertinggi di level 5.680,23. Reli kenaikan IHSG, terjadi sejak pekan ketiga Maret.

Namun, pada penutupan Selasa (18/4/2017) lalu IHSG terhempas ke level 5.606,51.

Kendati demikian, imbuh Edwin kemenangan Anies-Sandi bukan satu-satunya penyebab naiknya indeks. Kabar baiknya dari eksternal, tensi geopolitik di semenanjung Korea mulai mereda.

Rupiah

 

Adapun nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diperkirakan bergerak di rentang 13.265 hingga 13.370 per dollar AS

Menurut analis dari PT Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo, kurs rupiah diperkirakan cenderung menguat.

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee melihat, peluang kenaikan indeks dan penguatan kurs Rupiah paska-Pilkada DKI Jakarta putaran kedua bukan dikarenakan siapa pemenangnya.

"Indeks dan rupiah positif harusnya, karena pasar lebih penting (melihat) Pemilu aman," ucap Hans kepada Kompas.com.

(Baca: Hari Ini, IHSG Diperkirakan Lanjutkan Penguatan Terbatas)

 

Oposisi makin kuat

Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei menunjukkan kemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies-Sandi.

Hasil hitung cepat Litbang Kompas sendiri melaporkan Anies-Sandi menguasai 58 persen suara, sedangkan Ahok-Djarot hanya 42 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com