Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Jangan Ada Lagi Jembatan Timbang Jadi Sarana Pungli

Kompas.com - 22/04/2017, 09:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LOMBOK, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meresmikan 25 jembatan timbang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto menyatakan, dari keseluruhan 141 jembatan timbang yang ada di Indonesia, tidak semuanya dalam kondisi yang baik.

Oleh karena itu, setelah dilakukan evaluasi, ternyata baru 25 yang layak diresmikan dan dioperasikan.

"Saya tadi meresmikan jembatan timbang. Itu ada persyaratannya, salah satunya di setiap jembatan timbang harus ada gudang. Banyak jembatan timbang tidak ada gudangnya," jelas Pudji pada acara Lokakarya Wartawan Kementerian Perhubungan di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (21/4/2017).

Pudji mengatakan, diresmikannya 25 jembatan timbang di seluruh Indonesia tersebut bukan tanpa tujuan dan harapan. Menurut dia, selama ini jembatan timbang tidak pernah dipercaya kinerjanya.

Ia memberi contoh, ketika menimbang, jembatan timbang tidak mengukur secara pas. Selain itu, kerap pula terjadi pungutan liar alias pungli di jembatan timbang.

Dengan demikian, ia berharap jembatan timbang dapat memberikan manfaat yang konkrit. Di samping itu, jembatan timbang juga harus mengukur secara akurat.

"Jembatan timbang selama ini tidak pernah dipercaya, jadi sarana pungli. Saya tidak mau jembatan timbang jadi sarang pungli," jelas Pudji.

Jembatan timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang agar tidak melebihi kapasitas. Dengan beroperasinya jembatan timbang, diharapkan tidak ada lagi kendaraan angkutan barang dengan muatan berlebih, arus lalu lintas dapat lebih lancar, dan minim kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com