Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Implementasikan E-retribusi di Pasar Klewer Solo

Kompas.com - 23/04/2017, 09:03 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Tabungan Negara (BTN) memperluas implementasi sistem electronic retribution atau e-retribusi ke Pasar Klewer Solo, Jawa Tengah.

Direktur Utama Bank BTN, Maryono menerangkan, dengan e-retribusi petugas tidak perlu melakukan penarikan retribusi secara manual seperti menghampiri pedagang pasar. Sebab, pedagang pasar bisa membayarkan retribusinya melalui kartu e-retribusi tersebut.

Bagi pedagang pun, sistem e-retribusi bisa menghindarkan mereka dari pungutan lain di luar retribusi resmi yang ditetapkan pemerintah.

"Sistem e-retribusi mengurangi potensi fraud, aman, cepat, mudah karena pedagang cukup melakukan tapping pada mesin reader di pasar," ujar Maryono dalam keterangannya, Sabtu (22/4/2017). 

Maryono menuturkan, sistem e-retribusi juga dapat membuka akses pedagang terhadap layanan perbankan lainnya, mulai dari transaksi perbankan, maupun pembiayaan. Dengan membuka layanan e-retribusi, jumlah nasabah BTN,  Dana Pihak Ketiga dan juga pengucuran kredit akan meningkat.

"Hal ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperluas inklusi keuangan,"  imbuhnya.

Dengan e-retribusi, Bank BTN dapat dengan mudah memasarkan produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan pedagang. Salah satunya adalah KPR BTN Mikro yang menawarkan plafon pinjaman sebesar 75 juta rupiah dengan tenor 10 tahun dan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan nasabah.

"Para pedagang sebagai pekerja di sektor informal bisa memanfaatkan KPR BTN Mikro untuk renovasi rumah, atau membangun tempat usaha," tandasnya.

Sekadar informasi, Pasar Klewer merupakan pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah dengan julmah pedagang mencapai 2.639 pedagang.

Pasar ini adalah yang ketiga menerapkan sistem e-retribusi bersama Bank BTN di Surakarta.   Dua pasar sebelumnya adalah Pasar Gede, dan Pasar Ngudi Rejeki Gilingan, dengan jumlah pedagang masing masing 760 pedagang dan 236 pedagang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com