Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif LRT Jabodebek Dipatok Rp 12.000 Per Penumpang

Kompas.com - 25/04/2017, 05:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah optimistis proyek kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) bisa beroperasi sesuai target pada tahun 2019.

Penetapan tarif sarana transportasi massal ini akan dipatok Rp 12.000 per penumpang.

Kepala Subdirektorat Kelayakan Jalan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Jumardi mengatakan, pembahasan tarif telah dilakukan dengan Menko Kemaritiman.

Ada tiga tarif yang dikaji yakni Rp 10.000, Rp 12.000 dan Rp 15.000. Namun dari hasil pembahasan, diputuskan agar tarif berpatokan pada Rp 12.000.

"Pertimbangan Rp 12.000 ini supaya banyak orang beralih ke transportasi umum. Tapi penetapan ini masih harus mempelajari dokumen atau business plan dari KAI karena sebagai investor yang akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan," kata Jumardi, Jumat (22/4).

Dengan tarif tersebut, pemerintah harus memberikan subsidi yang cukup besar. Jumardi menjelaskan, dalam perhitungan awal Kemhub sebelumnya, tarif LRT untuk lintasan Cibubur-Cawang-Dukuh Atas mencapai sekitar Rp 40.000 per orang.

Saat ini pembangunan proyek LRT masih menghadapi sejumlah kendala terutama dari sisi pendanaan. Payung hukum penyelengggaraan proyek ini masih dalam proses revisi karena adanya perubahaan skema pendaaan.

Jika dalam Perpres nomor 65 tahun 2016, pembangunan sarana LRT akan didanai peluruhnya dari APBN dan prasarana akan dibiayai PT Kereta Apo Indonesia (KAI). Namun karena keterbatasan APBN, skema pendanaan menjadi berubah. Sebesar 30 persen akan didanai APBN lewat suntikan modal ke KAI dan 70 persen dari perbankan.

Jumardi mengatakan, dalam revisi Perpres nantinya akan terdapat dua skema pembiayaan. Skema awal akan tetap dimasukkan untuk mengantisa jika rencana Penyertaan Modal untuk KAI tidak disetujui legislatif.

Adapun investasi proyek LRT Jabodetabek (sarana dan prasarana) mencapai Rp 27 triliun dimana Rp 18 triliun dari perbankan dan Rp 9 triliun dari PMN. Tahun lalu, pemerintah telah mengelontorkan PMN Rp 3,4 triliun.

Meskipun revisi Perpres LRT Jabodetabek belum rampung, Jumardi mengatakan konstruksi proyek tersebut terus berlanjut dan dikerjakan oleh PT Adhi Karya Tbk.

Per 14 April 2017, progresnya sudah mencapai 12 persen dengan rincian lintasan Cibubur-Cawang 25,4 persen, Cawang-Dukuh Atas 1,4 persen dan Cawang-Bekasi Timur 11,9 persen.

Sementara itu terkait pembebasan lahan proyek sepanjang 83,6 kilometer (km) ini masih belum sepenuhnya rampung. Pasalnya kebutuhan lahannya tidak mencukupi dari lahan-lahan yang dimiliki oleh Kementerian PUPR.

Ada beberapa titik yang harus membutuhkan pembebasan lahan. Total kebutuhan dana untuk pembebasan lahan LRT Jabodetabek mencapai Rp 1,7 triliun.

"Untuk memperceptat pembanguan proyek ini, kita menggunakan lahan negara. Namun di lintasan Cawang-Bekasi Timur ada juga proyek jalan tol yang sedang jalan yang membutuhkan perluasan lahan sehingga lahan yang tadinya untuk LRT sudah habis untuk tol. Selain itu, ada juga kebutuhan lahan untuk Depo di Bekasi Timur sekitar 10 hektare," jelas Jumardi.

Untuk pendanaan pembebasan lahan tersebut, Kemenhub telah mengajukan dana ke Lembaga Management Aset Nasional (LMAN).

Namun lantaran anggaran LMAN tahun ini terbatas, pihaknya telah mengajukan agar dana pembanguan jalur kereta jambi-Palembang sekitar Rp 1 triliun yang saat ini belum digunakan bisa dialihkan untuk pembebasan lahan LRT Jabodetabek.

Meskipun dana untuk lahan ini belum ada namun akan ditalangi terlebuh dahulu oleh Adhi Karya sebagai kontraktor. (Dina Mirayanti Hutauruk)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com