Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saratoga Investama Tidak Minat Beli Saham Perusahaan Bir Pemprov DKI

Kompas.com - 26/04/2017, 20:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Saratoga Investama Tbk (SRTG) menyatakan sejauh ini tidak ada minat untuk membeli saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).

Delta Djakarta adalah perusahaan bir dimana sebagian sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sandiaga S Uno, Wakil Gubernur terpilih berencana menjual 23,34 persen saham Pemprov DKI Jakarta, karena investasi di saham bir dinilai tak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan rakyat.

Informasi saja, Sandiaga saat ini juga masih menjadi pemegang saham Saratoga Investama dengan kepemilikan sebesar 27,79 persen.

Terkait dengan kemungkinan Saratoga Investama membeli saham DLTA yang dilepas Pemprov DKI, Investor Relation SRTG Albert Saputra mengatakan sejauh ini tidak terlintas rencana investasi di perusahaan minuman beralkohol. Meskipun diakui, tidak ada daftar negatif atau positif sebagai panduan portofolio perusahaan.

"Tetapi sampai sekarang kami tidak punya pikiran ke situ, jauh Pak," kata Albert di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Sebagai informasi, Sandiaga memastikan usai dilantik menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, ia akan menjual saham yang dimiliki Pemprov di DLTA.

Menurut Sandiaga, aneh rasanya jika Pemprov DKI Jakarta memiliki saham yang tidak berkepentingan langsung dengan kebutuhan warga Jakarta.

"Tidak esensial sebuah Pemerintah Provinsi memiliki saham di perusahaan yang tidak memiliki kepentingan terhadap hajat hidup orang banyak," kata Sandiaga, Minggu (23/4/2017).

Ia juga menegaskan, rencana ini adalah komitmen yang sudah ia sampaikan ke Gubernur terpilih Anies Baswedan.

(baca: Sandi Akan Lepas Saham Bir Milik Pemprov DKI Usai Dilantik Jadi Wagub)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com