Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Solusi Susi untuk Para Nelayan Cantrang

Kompas.com - 28/04/2017, 18:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa kebijakan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang bertujuan untuk menjaga laut Indonesia.

Seperti diketahui, penggunaan cantrang dinilai membuat ekosistem laut rusak sehingga menyebabkan produktivitas dasar perairan berkurang.

"Kita menyetujui bahwa cantrang itu cara beroperasinya itu menggaruk dasar laut. Itu merusak," kata Susi dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (28/4/2017).

Meski begitu, Susi menyediakan beberapa langkah penanganan untuk nelayan yang terkena dampak pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang tersebut. Penanganannya dibagi berdasarkan besarnya kapal nelayan.

Pertama untuk nelayan dengan kapal di bawah 10 gross ton, pemerintah akan menyediakan alat tangkap pengganti yang ramah lingkungan. Penggantian akan dilakukan secara menyeluruh

Kedua, untuk nelayan dengan kapal 10-30 gross ton, pemerintah mengatakan akan membantu fasilitas permodalan dari bank. Fasilitas itu diharapkan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha nelayan.

Sementara itu, bagi nelayan dengan kapal-kapal besar di atas 30 gross ton, pemerintah menyediakan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) di Timur dan Barat yaitu laut Arafura dan Natuna.

"Kita buka lebar-lebar silakan, tetapi jangan rusak dengan alat tangkap yang merusak lingkungan," ucap Susi.

Menurutnya, dulu laut Arafura dan Natuna dikuasai kapal-kapal asing. Namun setelah gencarnya penegakan hukum terhadap aksi illegal fishing, kedua wilayah tersebut kini terbuka untuk nelayan-nelayan Indonesia.

Akan tetapi Susi menegaskan, kapal-kapal besar yang akan masuk ke laut Arafura dan Natuna dilarang menggunakan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Ia tidak ingin kedua wilayah itu menjadi rusak layaknya laut Pantura Jawa akibat penggunaan cantrang yang tidak terkendali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com