Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport McMoran Janji Tak Gugat Indonesia ke Arbitrase

Kompas.com - 04/05/2017, 21:27 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menggelar pertemuan dengan Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/5/2017).

Usai pertemuan itu, Adkerson mengatakan bahwa pihaknya tidak akan membawa persoalan PT Freeport Indonesia ke badan arbitrase internasional.

"Kami tidak pernah ingin pergi ke arbitrase, " ujarnya saat konferensi pers usai pertemuan dengan Jonan.

Menurut Adkerson, tidak ada alasan Freeport untuk membawa masalah dengan pemerintah Indonesia ke arbitrase bila pembahasan berjalan maju dan bisa diterima kedua belah pihak. Ia menyambut baik pembicaraan dengan pemerintah Indonesia.

Bahkan ia meyakini persoalan PT Freeport Indonesia akan sampai kepada solusi bersama yang saling menguntungkan. (Baca: mantan menteri pertambangan pemerintah dan freeport harusnya saling menguntungkan)

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, pemerintah dan Freeport sepakat untuk kembali berunding dan tidak mengedepankan membawa masalah ke badan arbitrase internasional.

Menurut ia, ada dua hal yang dibicarakan dalam pertemuan dua pihak. Pertama berunding untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan operasi PT Freeport Indonesia sampai 10 Oktober 2017 ini.

Kedua, pembahasan perundingan harus meliputi 4 hal yakni ketentuan pajak, divestasi, kelangsungan operasi setelah 2021 dan mengenai pembangunan smelter.

"Pak Menteri juga memberikan penegasan, penekanan, bahwa keempat substansi pembahasan ini harus dilaksanakan secara 1 paket," kata Teguh "Itu yang menjadi catatan kami, ini yang menjadi bekal kami di tim perundingan untuk melaksanakan berdasarkan pedoman maupun arahan dari Pak Menteri tadi," sambung ia.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com