Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Berencana Lakukan Sekuritisasi Aset

Kompas.com - 05/05/2017, 08:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN sebagai perusahaan listrik negara menilai saat ini model-model pendanaan ke PLN memiliki keterbatasan. Padahal, PLN mendapat penugasan dari pemerintah untuk membangun infratruktur ketenagalistrikan di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini membutuhkan dukungan dana yang berasal dari PLN maupun pihak lain.

Oleh karena itu, PLN perlu memperluas pendanaannya. Salah satu alternatif model pendanaan lain adalah melakukan sekuritisasi aset atau Efek Beragun Aset (EBA).

Rencana ini dipaparkan oleh Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka melalui keterangan rilis ke Kompas.com, Kamis (4/5/2017).

Menurut dia, saat ini PLN sudah memperoleh pendanaan melalui beberapa model, seperti obligasi, pinjaman bank, penerusan pinjaman atau Subsidiary Loan Agreement (SLA), pinjaman dengan export credit agency (ECA), dan listrik swasta.

“Model-model pendanaan yang sudah ada memiliki keterbatasan, sehingga PLN perlu memperluas sumber pendanaan," kata I Made Suprateka.

Rencana sekuritisasi atau EBA yang dilakukan PLN dengan cara menkonversi pendapatan di masa depan menjadi surat berharga untuk mendapatkan cash di awal. Yang dijadikan dasar sekuritisasi adalah future cash flow dari pendapatan PT Indonesia Power, anak perusahaan PLN di bidang pembangkitan listrik.

Made menegaskan dengan melakukan sekuritisasi aset tidak ada aset PLN yang dijual. Aset pembangkit masih menjadi milik Indonesia Power dan tetap dicatat di buku konsolidasi PLN sebagai induk perusahaan, dengan kata lain tidak terjadi perpindahan aset.

“Demikian juga dengan kepemilikan saham, dengan sekuritis aset ini tidak ada pengalihan saham. Pemerintah tetap sebagai pemilik saham PLN seratus persen. Dan PLN pun tetap sebagai pemilik saham Indonesia Power,” tegas Made.

Nantinya dana yang diperoleh dari sekuritisasi EBA ini akan digunakan untuk membangun proyek infrastruktur kelistrikan Indonesia. “Kami rencanakan tenor 5 tahun untuk sekuritisasi aset ini,” pungkas Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com